Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Peserta Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Kompas.com - 07/09/2020, 12:20 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta ada tindakan tegas bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Jokowi mengingatkan bahwa kewajiban peserta pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020.

"Aturan main di pilkada jelas, di PKPU-nya sudah jelas sekali," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya

Jokowi pun menyesalkan masih banyaknya bakal calon kepala daerah yang melanggar PKPU itu, misalnya dengan membawa massa saat pendaftaran.

Hal tersebut menyebabkan meluasnya kemungkinan penularan Covid-19 lewat klaster pilkada.

Kepala Negara meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas peserta pilkada pelanggar protokol kesehatan.

Mendagri bisa menindak bakal calon yang berstatus petahana.

"Saya minta ini pak mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu turun tangan menindak tegas para bakal calon kepala daerah yang melanggar PKPU.

"Jadi (perlu) ketegasan, mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," kata dia. 

Baca juga: Calon Kepala Daerah Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada


Jokowi juga meminta Polri untuk turut melakukan pengawasan selama kontestasi pilkada serentak 2020.

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada 37 bakal calon kepala daerah positif terinfeksi Covid-19.

Data itu dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama tiga hari masa pendaftaran Pilkada 2020 hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.

Baca juga: Jokowi Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama 2 hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 digelar, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com