JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam menyarankan dibentuknya satuan tugas penegakkan protokol kesehatan Pilkada 2020.
Usulan ini disampaikan merespons banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pendaftaran calon kepala daerah, 4-6 September kemarin.
“Saya usul segera dibentuk Satgas Penegakkan Disiplin Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 ini," kata Alfitra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Komisi II: Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Tegas
"Satgas ini sangat mendesak diperlukan karena dalam tahapan pencalonan saja banyak yang melanggar protokol kesehatan,” lanjutnya.
Alfitra mengatakan, satgas ini bisa dibentuk di setiap kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten, kota, dan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Satgas dapat diisi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian.
Nantinya, Satgas bertugas untuk menentukan apakah dalam tahapan Pilkada yang tengah digelar terjadi pelanggaran protokol kesehatan atau tidak.
Protokol kesehatan, lanjut Alfitra, harus menjadi prioritas di Pilkada Serentak 2020. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kluster baru penularan Covid-19 pada gelaran tersebut.
“Harus ada yang mendisiplinkan protokol kesehatan ini. Salah satunya melalui satgas yang diisi oleh Bawaslu, Satpol PP, maupun kepolisian,” kata dia.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
Masa pendaftaran Pilkada 2020 dimulai pada Jumat (4/9/2020) dan ditutup Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Bawaslu mencatat, selama dua hari pendaftaran, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran, seperti membawa arak-arakan massa.
Baca juga: Bawaslu: 2 Hari Pendaftaran Pilkada, Ada 243 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Setelah pendaftaran ditutup, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.