JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka sidang kabinet tentang pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
"Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Komisi II DPR: Jangan Sampai Tahapan Pilkada Lahirkan Klaster Baru Covid-19
Ia pun meminta Satgas Penanganan Covid-19 mewaspadai munculnya klaster penularan Covid-19 akibat kerumunan massa yang berkumpul saat masa kampanye Pilkada 2020.
Jika tak diwaspadai, ia khawatir Pilkada 2020 akan mengakibatkan lonjakan kenaikan kasus baru Covid-19 di daerah-daerah yang menghelat pesta demokrasi lokal itu.
Jokowi pun mengingatkan Satgas Penanganan Covid-19, Menteri Kesehatan, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menyisir klaster yang berpotensi muncul dan menularkan Covid-19.
Menurut Jokowi, klaster penularan yang sekarang bermunculan namun jarang disadari ialah klaster perkantoran dan klaster keluarga.
Baca juga: Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada
Ia menilai masyarakat banyak yang merasa aman ketika sudah sampai di rumah dan kantor. Padahal di kantor banyak tejadi pelanggaran protokol kesehatan.
Demikian pula di rumah, ia menilai masih banyak masyarakat yang langsung berinteraksi dengan keluarga tanpa membersihkan diri terlebih dahulu setibanya mereka di rumah.
"Hati-hati, ini perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Yang kedua, klaster keluarga. Hati-hati. Yang terakhir, juga klaster pilkada. Hati-hati ini agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Bahaya Klaster Keluarga, Covid-19 Juga Bisa Menular di Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.