Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Mapolsek Ciracas Libatkan Oknum TNI AL dan AU

Kompas.com - 04/09/2020, 06:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 oknum prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Para tersangka sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) dan kini sudah dilakukan penahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," ujar Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjonarko dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (3/9/2020).

Penetapan dan penahanan 29 prajurit TNI AD itu didasarkan pada penyelidikan dan penyidikan Puspomad sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Baca juga: Kondisi Terkini Polisi yang Menjadi Korban Perusakan Polsek Ciracas

Total, 51 prajurit dari 19 satuan telah diperiksa dalam peristiwa perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata Dodik.

Penyerangan Polsek Ciracas sendiri berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.

Baca juga: Para Oknum Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Terancam Pasal Berlapis

MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.

Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan. Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.

Motif serangan

Dari pemeriksaan itu juga, penyidik mendapatkan motif para tersangka melakukan penyerangan.

Sedikitnya, terdapat empat motif yang melatarbelakangi penggerudukan Polsek Ciracas.

Pertama, para tersangka melakukan tindakan pembalasan atas pengroyokan terhadap Prada MI.

Baca juga: Prada MI Belum Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Alasannya

Belakangan diketahui, bahwa Prada MI menyampaikan berita bohong mengenai pengroyokan yang dialaminya.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Detasemen PM Jaya/II bersama Polres Jakarta Timur, disebutkan Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Hal itu juga telah dikuatkan berdasarkan pemeriksaan CCTV di sekitar TKP dan keterangan sembilan orang saksi.

Motif kedua adalah para tersangka merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek Ciracas yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Motif ketiga adalah faktor jiwa korsa para tersangka terhadap Prada MI.

Baca juga: Selain TNI AD, Anggota TNI AL dan AU Diduga Ikut Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Terakhir, motif yang dilakukan para tersangka adalah melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com