Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Mapolsek Ciracas Libatkan Oknum TNI AL dan AU

Kompas.com - 04/09/2020, 06:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 oknum prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Para tersangka sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) dan kini sudah dilakukan penahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," ujar Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjonarko dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (3/9/2020).

Penetapan dan penahanan 29 prajurit TNI AD itu didasarkan pada penyelidikan dan penyidikan Puspomad sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Baca juga: Kondisi Terkini Polisi yang Menjadi Korban Perusakan Polsek Ciracas

Total, 51 prajurit dari 19 satuan telah diperiksa dalam peristiwa perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata Dodik.

Penyerangan Polsek Ciracas sendiri berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.

Baca juga: Para Oknum Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Terancam Pasal Berlapis

MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.

Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan. Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.

Motif serangan

Dari pemeriksaan itu juga, penyidik mendapatkan motif para tersangka melakukan penyerangan.

Sedikitnya, terdapat empat motif yang melatarbelakangi penggerudukan Polsek Ciracas.

Pertama, para tersangka melakukan tindakan pembalasan atas pengroyokan terhadap Prada MI.

Baca juga: Prada MI Belum Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Alasannya

Belakangan diketahui, bahwa Prada MI menyampaikan berita bohong mengenai pengroyokan yang dialaminya.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Detasemen PM Jaya/II bersama Polres Jakarta Timur, disebutkan Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Hal itu juga telah dikuatkan berdasarkan pemeriksaan CCTV di sekitar TKP dan keterangan sembilan orang saksi.

Motif kedua adalah para tersangka merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek Ciracas yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Motif ketiga adalah faktor jiwa korsa para tersangka terhadap Prada MI.

Baca juga: Selain TNI AD, Anggota TNI AL dan AU Diduga Ikut Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Terakhir, motif yang dilakukan para tersangka adalah melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com