Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan terhadap Kotak Kosong di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 03/09/2020, 13:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sumber kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasangan calon tunggal pada Pilkada 2020 diperkirakan akan semakin meningkat. Dengan demikian, akan ada banyak pasangan calon kepala daerah yang akan melawan kotak kosong pada pilkada serentak tahun ini.

Perlawanan terhadap kotak kosong ini diperkirakan akan terjadi pada pilkada untuk tingkat kabupaten/kota.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan, meningkatnya fenomena perlawanan terhadap kotak kosong disebabkan oleh persyaratan pencalonan kepala daerah yang semakin sulit.

"Fenomena munculnya pasangan calon tunggal ini karena syarat untuk mencalonkan kepala daerah memang sulit, baik dari jalur perseorangan maupun jalur partai politik," kata Khoirunisa seperti dilansir dari Kompas.id, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Kabareskrim: Ada Sanksi jika Tak Patuhi Arahan Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

Berdasarkan catatan Kompas, pada 2015 hanya ada tiga pasangan calon tunggal, yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian, jumlahnya meningkat tiga kali lipat pada 2017 yakni di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Landak, Kabupaten Tembrauw, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Pati, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Buton.

Selanjutnya pada 2018 ada 16 daerah yang menggelar pilkada dengan pasangan calon tunggal, yaitu di Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Membramo Tengah, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Tapin.

Berikutnya, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Prabumulih, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bone, Kabupaten Mamasa, dan Kota Makassar.

Baca juga: Sejumlah Usulan Kemendagri soal Pilkada pada Masa Pandemi Covid-19 Diakomodasi KPU

Tahun ini, Perludem memprediksi, ada 36 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dengan pasangan calon tunggal, terdiri atas 30 kabupaten dan 6 kota.

Salah satunya yaitu Pilkada Kediri di Jawa Timur yang akan diikuti oleh pasangan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa.

Pasangan tersebut saat ini telah mendapat dukungan dari delapan partai politik yang merepresentasikan 48 dari 50 kursi DPRD Kediri.

Dua kursi yang tersisa tidak memenuhi syarat minimal dukungan 20 persen kursi DPRD atau minimal 10 kursi. Di Kediri juga tidak ada calon perseorangan yang memenuhi syarat minimal dukungan untuk bisa mendaftar di pilkada.

Oleh karena itu, putra dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan pasangannya yang merupakan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri itu diperkirakan akan melawan kotak kosong di pilkada tahun ini.

Baca juga: Jika Hanya Ada 1 Bakal Paslon, Masa Pendaftaran Peserta Pilkada Diperpanjang

Syarat dukungan

Konstitusi mengamantkan bahwa calon kepala daerah yang hendak mengikuti kontestasi pilkada dapat diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik yang membentuk koalisi, serta calon perseorangan.

Untuk calon perseorangan, kandidat harus mengumpulkan dukungan minimal 6,5-10 persen dari daftar pemilih tetap pemilu terakhir.

Dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota untuk pemilihan gubernur dan lebih dari 50 persen jumlah kecamatan untuk pemilihan bupati/wali kota.

Sedangkan, untuk calon yang maju melalui partai politik atau gabungan partai politik, harus mengantongi ambang batas parlemen 20 persen kursi atau 25 persen suara dari pemilu sebelumnya.

Baca juga: KPU Wajibkan Peserta Pilkada Bebas Virus Corona, Bagaimana dengan Calon yang Positif Covid-19?

Syarat ini, menurut Khoirunisa sangat berat. Sehingga, hanya ada sedikit partai yang bisa melampaui batas tersebut.

Akibatnya, parpol pun harus berkoalisi dan dampaknya tidak jarang semua parpol berbondong-bondong mencalonkan satu paslon.

"Melihat fenomena ini, Perludem mengusulkan agar tidak perlu ada syarat minimal dukungan itu. Dengan demikian, setiap parpol memiliki peluang untuk mengusungkan paslon dan publik punya alternatif pilihan," ucap Khoirunisa.

Berikut potensi pilkada yang akan diikuti oleh paslon tunggal pada tahun ini berdasarkan prediksi Perludem:

1. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
2. Kabupaten Ogan Komering Ulu
3. Kabupaten OKU Selatan
4. Kabupaten Bengkulu Utara
5. Kabupaten Kebumen
6. Kabupaten Boyolali
7. Kabupaten Wonosobo
8. Kabupaten Wonogiri
9. Kabupaten Sragen
10. Kabupaten Pemalang
11. Kabupaten Grobogan
12. Kabupaten Ngawi
13. Kabupaten Blitar
14. Kabupaten Kediri
15. Kabupaten Pacitan
16. Kabupaten Banyuwangi
17. Kabupaten Pandeglang
18. Kabupaten Badung
19. Kabupaten Sumbawa Barat
20. Kabupaten Kutai Kartanegara
21. Kabupaten Gowe
22. Kabupaten Soppeng
23. Kabupaten Buru Selatan
24. Kabupaten Pegunungan Bintang
25. Kabupaten Asmat
26. Kabupaten Yahukimo
27. Kabupaten Manokwari
28. Kabupaten Raja Ampat
29. Kabupaten Pegunungan Arfak
30. Kabupaten Manokwari Selatan
31. Kota Gunungsitoli
32. Kota Pematang Siantar
33. Kota Pekalongan
34. Kota Semarang
35. Kota Magelang
36. Kota Balikpapan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com