Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Pandemi Covid-19: Catatan tentang PSBB dan Penerapan Protokol Kesehatan...

Kompas.com - 03/09/2020, 09:00 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Pembukaan tempat wisata

Meski masih dalam masa pandemi Covid-19 dan PSBB, pemerintah memberanikan diri membuka kembali sektor usaha, perkantoran dan tempat wisata.

Pembukaan beberapa sektor tersebut dilakukan untuk menyelamatkan ekonomi negara yang terpuruk karena terdampak pandemi.

Setidaknya, 13 kawasan pariwisata berbasis alam yang dibuka pemerintah. Pembukaan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Sejumlah Warga Minta Kembali ke Penerapan PSBB seperti Maret Lalu

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.

Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

Ia juga menegaskan, pihak pengelola kawasan pariwisata yang dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap adalah kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, dan kawasan wisata petualangan.

Kemudian, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.

Sedangkan kawasan pariwisata non-kawasan konservasi, antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Baca juga: Rangkuman PSBB Dua Pekan Terakhir: Positivity Rate Tembus 10 Persen, Pemprov DKI Akan Buka Bioskop

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, sebanyak 29 taman nasional dan taman wisata alam (TWA) secara bertahap sudah dapat dibuka meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Telah tercatat 29 taman nasional dan taman wisata alam, yang secara bertahap sudah dapat dibuka, dari proyeksi waktu saat ini sampai dengan kira-kira pertengahan Juli," kata Siti.

Selain itu, Siti bersama jajarannya juga sedang mengecek kawasan pariwisata di sejumlah daerah yang sudah bisa dibuka secara bertahap.

Siti menuturkan, taman nasional dan TWA yang sudah bisa dibuka terletak di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.

"Bali, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan sedang terus kami ikuti dan diproyeksikan sedapat-dapatnya juga bisa dibuka, tergantung dari ketentuan Covid-19 dan protokol dari gugus tugas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com