Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Pandemi Covid-19: Catatan tentang PSBB dan Penerapan Protokol Kesehatan...

Kompas.com - 03/09/2020, 09:00 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kerahkan TNI dan Polri

Setelah ada aturan PSBB, Presiden Joko Widodo pun mengerahkan personel TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan. Personel TNI-Polri berjaga di sejumlah ruang publik agar masyarakat menaati protokol kesehatan.

Jokowi berharap kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik, seperti stasiun MRT, membuat masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan.

"Kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI-Polri ikut secara masif mendisiplinkan masyarakat, menyadarkan masyarakat sehingga kita harapkan kurva dari penyebaran Covid-19 menurun," ujar Jokowi.

Baca juga: Selama PSBB Transisi Jakarta, Pemprov DKI Terima Rp 1,79 Miliar Denda Pelanggar Masker

Pelanggaran dan evaluasi PSBB

Meski sudah menurunkan aparat TNI dan Polri, nyatanya masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat patuh memakai masker agar PSBB tak perlu diberlakukan kembali.

"Masker menjadi kunci. Seperti tadi disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), pilih lockdown atau pilih masker, pilih PSBB atau pilih masker. Kita pilih pakai masker," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden saat berada di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).

Jokowi menyadari masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik.

Bahkan, ia mengatakan, di salah satu provinsi di Pulau Jawa, 70 persen masyarakatnya belum memiliki kesadaran mengenakan masker di ruang publik.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta PSBB Dievaluasi Total

Ia pun menilai pelaksanaan PSBB yang sudah diterapkan di sejumlah daerah harus dievaluasi. Menurut Jokowi, penerapan PSBB di daerah-daerah menghasilkan efek yang berbeda-beda.

"Ada daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten, namun tidak drastis. Ada daerah yang penambahan kasusnya turun, tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif," kata Jokowi, Selasa (12/5/2020).

Sanksi pelanggar PSBB

Melihat masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, Jokowi pun ingin para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akhirnya mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dan kearifan lokal masing-masing. Mengenai sanksi ini, memang harus ada," kata Presiden Jokowi saat rapat dengan para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Baca juga: Istana Minta Masyarakat Tak Resah karena Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Dikutip dari situs resmi Setneg, Rabu (5/8/2020), lewat inpres itu, Jokowi memerintahkan semua gubernur dan bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com