Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenai Hak Paten Merdeka Belajar, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem

Kompas.com - 27/08/2020, 13:15 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan penggunaan nama "Merdeka Belajar" yang menjadi polemik di masyarakat.

Menurut Nadiem, polemik itu saat ini sudah selesai. Pemiliki merek dagang sudah menghibahkan merek tersebut kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Untuk hak paten Merdeka Belajar, alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan PT Cikal dan keputusannya adalah untuk menghibahkan merek dagang dan merek jasa tanpa konpensasi sama sekali, jadi secara gratis kepada Kemendikbud,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020).

“Jadi sekarang sedang proses hukumnya, proses transisi hibah kepemilikan itu ada di Kemendikbud,” ucap dia.

Baca juga: Akhiri Polemik, Sekolah Cikal Hibahkan Jargon Merdeka Belajar kepada Kemendikbud

Nadiem menyebut, Kemendikbud memiliki hak paten untuk merek dagang dan jasa Merdeka Belajar bukan untuk dikomersialisasi.

Namun, Kemendikbud akan menjaganya untuk diberikan kembali kepada masyarakat yang ingin menggunakannya.

“Jadi alasannya kenapa kami memiliki merek dagang jasa itu agar Kemendikbud atau pemerintah yang bisa menggaransi hak menggunakan Merdeka Belajar itu tidak dimiliki satu pihak saja untuk komersialisasi,” ujar Mendikbud Nadiem.

“Jadi kamilah yang akan menjamin itu, karena kalau dibubarkan saja akan diambil lagi oleh pihak yang lainnya,” kata dia.

Mendikbud mengapresiasi PT Cikal yang menghibahkan merek tersebut tanpa kompensasi. 

“Jadi isu hak paten merdeka belajar sudah selesai, alhamdulillah, kami harap masyarakat tidak lagi cemas mengenai isu ini, karena hak ini akan dimiliki pemerintah, tapi Merdeka Belajar akan dimiliki untuk semua,” tutur Nadiem Makarim.

Baca juga: Polemik Nama Merdeka Belajar, Nadiem Dinilai Dapat Promosikan Merek Swasta

Sebelumnya, Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik di masyarakat, terutama di kalangan praktisi pendidikan.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menguntungkan entitas pendidikan swasta tertentu.

Sebab, Merdeka Belajar sudah terdaftar sebagai merek dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com