Mahfud pun memastikan seluruh berkas perkara dalam kondisi aman. Dengan demikian, dia berharap tidak ada yang berspekulasi macam-macam.
Ia juga memastikan berkas perkara besar seperti kasus hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki serta korupsi Jiwasraya.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Mahfud Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Aman
Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, semua berkas perkara yang ditangani pihaknya aman dari kobaran api yang melanda gedung utama kantornya.
"Berkas perkara 100 persen aman," kata Hari dalam konferensi pers lewat kanal YouTube Kejaksaan RI, Minggu (23/8/2020).
Ia belum bisa mengungkapkan penyebab terjadinya kebakaran yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung itu.
Baca juga: Hasil Olah TKP Kejaksaan Agung, Tim Puslabfor Polri Ambil Sampel Abu Arang Sisa Kebakaran
Saat ini kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung masih ditangani pihak kepolisian.
Tim Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.