JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan berkas perkara kasus-kasus besar seperti kasus buron hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dan Jiwasraya aman dari kobaran api di Gedung Kejaksaan Agung.
"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung di mana yang saat ini sangat menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinanagki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas berkas perkaranya aman. 100 persen aman," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual Minggu (23/8/2020).
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu Polri mengungkap hasil penyelidikan ihwal penyebab terjadinya kebaran di gedung utama Kejaksaan Agung.
Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara Aman 100 Persen walau Ada Kebakaran
Ia menambahkan saat ini sudah dibentuk posko bersama antara Bareskrim Polri dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu, kita harus menunggu penyelidikan dari Polri. Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan," tutur Mahfud.
"Kemudian gedung yang terbakar itu adalah gedung cagar budaya. Sehingga proses renovasinya itu harus ikut aturan yang berlaku untuk benda-benda cagar budaya," lanjut dia.
Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Tidak Simpan Berkas Perkara
Untuk diketahui, kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.