Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Konstruksi Soroti Lemahnya Sistem Proteksi di Gedung Kejagung

Kompas.com - 25/08/2020, 11:48 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Manajemen Proyek dan Konstruksi Manlian Simanjuntak menilai, sistem proteksi pada bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung tidak mampu untuk mengatasi kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.

“Kalau kita lihat di lapangan itu perlu dicek ulang, dan mungkin tidak berfungsi maksimal karena pemadaman itu tidak mampu terhadap beban api yang ada,” ungkap Manlian saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

“Dimulai dari detector sampai dengan sprinkler dan juga hidran, terlihat tidak mampu dia, sumber air terbatas,” sambung dia.

Baca juga: Lebih dari 1.000 Pegawai Kejagung Pindah Kantor Sementara Imbas Kebakaran

Dari hasil pengamatannya di lapangan, pada Minggu (23/8/2020), sumber air yang minim saat pemadaman menjadi salah satu hal yang disoroti.

Menurut Guru Besar Universitas Pelita Harapan itu, hal itu terlihat dari banyaknya mobil pemadam kebakaran di lokasi.

Ia pun menyangsikan hidran di lokasi berfungsi dengan baik.

“Apakah hidran gedung itu berfungsi, hidran halaman itu berfungsi, kalau masih berfungsi tentunya tidak sebanyak itu,” ucap dia.

Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu

Manlian mengungkapkan, sistem proteksi yang tidak bekerja dengan maksimal menyebabkan kebakaran berlangsung lama, hingga 11 jam.

Kemudian perlu dipelajari juga terkait pertumbuhan api atau fire growth serta potensi-potensi yang dapat memicu besarnya api.

Selain itu, ia juga menyoroti kelemahan gedung utama Kejagung dari segi sistem proteksi pasif.

“Tidak adanya pembatas antarruang yang disebut kompartenisasi sehingga api dengan mudah menjilat dan melumatkan ruang-ruang secara horizontal dan vertikal,” kata Manlian.

“Ini terlihat lemahnya sistem proteksi pasif dari segi arsitektonis bangunan gedung,” lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Dokumen Kejagung sebagai Cagar Budaya Ikut Terbakar

Terakhir, kata Manlian, hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan dan kemampuan petugas penjaga gedung.

“Memang ini hari libur (saat kejadian) tapi tidak ada kata hari libur untuk bangunan gedung. Tetap penanggungjawab itu harus standby. Kalaupun standby, bagaimana kemampuan mereka, itu juga menjadi penting,” tutur dia.

Diberitakan, api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.

Baca juga: Pascakebakaran, Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejagung Kawasan Ragunan

 

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com