Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 24/08/2020, 20:26 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati menilai, penegakan hukum terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di daerahnya masih lemah.

Padahal, penegakan hukum, terutama terkait pemberian sanksi pada pelanggar protokol kesehatan, menjadi hal yang penting untuk diterapkan.

"Sebenarnya yang sangat penting di dalam aturan baru ini adalah penegakan hukumnya, penegakan aturannya. Nah ini yang masih lemah penegakan aturannya," kata Ema dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Ema mengatakan, penerapan sanksi juga masih belum merata di beberapa daerah. Tak hanya di Jawa Tengah saja.

Baca juga: Wapres: Selama Vaksin Covid-19 Belum Ada, Protokol Kesehatan Jangan Kendur

Jenis sanksi yang akan diterapkan pun masih menjadi perdebatan.

"Apakah mau dihukum denda, apakah mau dihukum sanksi sosial itu selama ini juga masih diperdebatkan," ujar dia.

Terkait sosiasilasi penerapan protokol kesehatan, ia menegaskan, PKK sudah bisa melakukannya dengan baik.

Oleh karena itu, ia berharap penegakan hukum juga bisa berlangsung dengan baik.

"Ibu-ibu sudah sangat ahli bagaimana memahamkan masyarakat dengan mudah. Tapi penegakan norma ini yang masih susah," ucap dia.

Diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada 24 Agustus 2020.

Akun Twitter Biro Hukum Jawa Tengah, @birohukumjateng, mengunggah sebuah poster mengenai penerapan sanksi tersebut.

Baca juga: Perempuan Disebut Lebih Patuh Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

Dalam poster tersebut tertulis, tahap sosialisasi akan dilakuakn pada 19-23 Agustus 2020.

INGAT..!!

PENERAPAN SANKSI DI JAWA TENGAH mulai 24 Agustus 2020 bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

DISIPLINKAN DIRI, Yuukks patuhi Protokol Kesehatan:

* pakai masker saat keluar rumah

* cuci tangan pakai air sabun/sanitizer

* jaga jarak / hindari kerumunan

* jaga pola hidup sehat," tulis akun @birohukumjateng.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Kewalahan Awasi Warganya Terapkan Protokol Kesehatan

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan akan ada penerapan sanksi mulai 24 Agustus 2020.

Namun, kata Ganjar, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak lama di beberapa daerah.

"Informasi itu benar, Jawa Tengah sebenarnya sudah melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar protokol Covid-19," ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com