Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Banyak Undang-Undang Lahir Berdasar "Political Trade Off"

Kompas.com - 23/08/2020, 16:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berujar, banyak Undang-Undang yang dibuat berdasarkan political trade off. Artinya, UU tersebut lahir dari hasil kompensasi.

Ia mengungkap, ketika pemerintah mengusulkan pembentukan suatu Undang-Undang, DPR sebagai legislator kerap kali meminta kompensasi atas pembuatan Undang-Undang tersebut.

"Kalau pemerintah mengusulkan UU ini, DPR mengusulkan gini kompensasinya, dan DPR harus diberi begitu. Sehingga banyak juga UU itu beradasar political trade off," kata Mahfud saat menghadiri rilis survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang kondisi demokrasi Indonesia di masa Covid-19 secara virtual, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Sebut RUU Cipta Kerja Bermasalah, Komnas HAM: Indonesia Tak Kenal Undang-undang Payung

Menurut Mahfud, saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008 hingga 2013, dirinya banyak membatalkan Undang-Undang hasil political trade off.

Meskipun Undang-Undang dengan political trade off tetap sah secara prosedural, kata Mahfud, hal itu menjadi perilaku koruptif.

"Ini koruptif. Kalau pemetintah ingin pasal ini, tolong saya ingin pasal ini. Begitu sih sah saja secara prosedural, tapi itu kan tidak baik," ujarnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, korupsi banyak dibangun melalui demokrasi. Padahal, pemerintahan Indonesia dilaksanakan dengan menganut sistem demokrasi itu sendiri.

Baca juga: Sekjen MUI Ingatkan DPR Bikin Undang-undang Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Mahfud mengatakan, pada era kepemimpinan Presiden Soeharto korupsi masif tetapi terjadi di lingkungan pemerintahan saja. Sementara sekarang, korupsi menggurita di mana-mana.

"Secara umum ada yang menilai bahwa meskipun kita milih (sistem pemerintahan) demokrasi, korupsi yang terjadi di indonesia sekarang ini banyak yang dibangun melalui demokrasi. Jadi korupsi itu dibuat secara demokratis melalui keputusan-keputusan di DPR," kata dia.

Diberitakan, hasil survei lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia mencapai 67 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Jalannya Demokrasi Turun Tajam Selama Pandemi

Angka tersebut menurun tajam dibandingkan dengan kepuasan masyarakat terhadap kondisi demokrasi sebelum pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Pendiri SMRC Saiful Mujani, saat merilis survei tentang kondisi demokrasi Indonesia di masa Covid-19, Minggu (23/8/2020).

"Kepuasan terhadap jalannya demokrasi, 67 persen mengatakan sangat puas atau cukup puas, yang mengatakan kurang atau tidak puas sama sekali sekitar 27 persen secara nasional," kata Saiful.

Saiful mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air, 74 persen masyarakat mengaku puas dengan pelaksanaan demokrasi.

Pada bulan Juni 2020 kemarin, angka itu sempat merosot tajam hingga 59 persen. Meski belum sepenuhnya pulih, namun survei terbaru SMRC menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap demokrasi saat ini mulai naik kembali.

"Jadi kita melihat ini indikasi Covid memunculkan rasa tidak puas terhadap demokrasi," ujar Saiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com