Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Mayoritas Elite Ingin PSBB Dilanjutkan

Kompas.com - 20/08/2020, 19:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei pemuka opini mengenai efek kepemimpinan dan kelembagaan dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Survei dilakukan salah satunya terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hasil survei menunjukkan, 54,6 persen pemuka opini atau disebut sebagai kalangan elite ingin supaya PSBB dilanjutkan.

Kebijakan PSBB dinilai penting untuk menekan laju Covid-19 di Tanah Air.

"Mayoritas kalangan elite berpendapat PSBB sebaiknya dilanjutkan," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (20/8/2020).

Baca juga: Wagub DKI: Denda Pelanggaran PSBB Terkumpul hingga Rp 2,8 Miliar

Sementara itu, sebanyak 43,4 persen elite menilai PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan demi keberlanjutan ekonomi. Lalu, 2,0 persen elite tidak menjawab terkait hal ini.

Mengenai efektivitas PSBB, 55,2 persen elite menilai PSBB yang dierapkan di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota sudah efektif.

Lalu, 37,2 persen elite menilai PSSB kurang efektif. Sedangkan 6,9 persen elite menganggap PSBB tak efektif sama sekali.

Dalam survei, para elite juga diminta memberikan skor pelaksanaan PSBB pada 10 provinsi.

Hasilnya, Sumatera Barat mendapat nilai paling baik dalam pelaksanaan PSBB dengan skor 67,0 dari 100.

"Sumatera Barat skornya paling tinggi. Jadi 0 sampai 100, 100 dianggap baik dalam pelaksanaan PSBB," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Ini Pertimbangan Pemprov DKI Belum Hentikan PSBB Transisi meski Angka Positivity Rate Meningkat

Peringkat kedua ditempati oleh DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sama-sama memperoleh skor 66,3. Menyusul selanjutnya Jawa Tengah dengan skor 65,8.

Peringkat selanjutnya ditempati oleh Riau dengan 62,3. Kemudian Sumatera Selatan mendapat skor 60,3.

Selanjutnya, Banten menempati posisi keenam dengan perolehan skor 60,1. Menyusul kemudian Papua dengan skor 59,8.

Sulawesi Selatan berada di peringkat 9 dengan perolehan skor 56,2. Sementara, di posisi akhir terdapat Jawa Timur dengan skor 53,9.

Untuk diketahui, survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia ini digelar selama awal Juli hingga awal Agustus 2020. Survei melibatkan 304 responden dari 20 kota di Tanah Air, yang seluruhnya merupakan pemuka opini atau opinion leader.

Baca juga: Wali Kota Lihat Warga Bekasi Anggap Kasus Covid-19 Tidak Ada Selama Pelonggaran PSBB

Karena tidak tersedianya data populasi pemuka opini, maka pemilihan responden tidak dilakukan secara acak. Responden dipilih secara purposif yang umumnya dijadikan rujukan oleh media, seorang pengamat kesehatan, pengamat sosial politik, tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

Mereka di antaranya adalah dokter spesialis paru Erlina Burhan, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Rektor UGM Panut Mulyono, Rektor ITB Kadarsah Suryadi, Rektor UI Pandji Soerachman, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, seniman Butet Kertarejasa, dan ratusan nama-nama besar lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com