Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Dokter Protes Pengangkatan Anggota KKI, Menkes Terawan Jelaskan Alasan Pemerintah

Kompas.com - 19/08/2020, 15:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Menurut dia, aturan tersebut menyatakan bahwa dalam hal pimpinan masing-masing unsur dan Konsil Kedokteran Indonesia periode berjalan:

a. tidak mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia;
b. jumlah yang diusulkan kurang dari 2 (dua) kali dari jumlah wakil setiap unsur keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia; dan/atau
c. calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan,
Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia kepada Presiden.

"Atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 tahun 2019 itu, diusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada Presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur," kata Terawan.

Sebelumnya, langkah Presiden Joko Widodo mengangkat anggota KKI untuk periode 2020-2025 menuai protes dari asosiasi profesi kedokteran. Sebab, nama-nama anggota KKI yang diangkat bukanlah orang yang diusulkan asosiasi.

Protes itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh tujuh ketua asosiasi profesi kedokteran, yakni Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih, Ketua MKKI David S. Perdanakusuma, Ketua PB PDGI Sri Hananto Seno, Ketua AFDOKGI Nina Djustiana, Ketua AIPKI Budu, Ketua ARSPI Andi Wahyuningsih Attas, dan Ketua MKKGI Chiquita Prahasti.

Baca juga: IDI Bantah Kemenkes soal Usulan Anggota KKI Tak Penuhi Syarat

Surat itu ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo dan tertanggal 18 Agustus 2020. Saat dikonfirmasi kompas.com, Ketua Umum IDI Daeng M. Faqih membenarkan surat tersebut.

"Iya benar," kata Daeng saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Dalam surat tersebut, para ketua asosiasi profesi kesehatan menyatakan telah menyampaikan usulan anggota KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan.

Hal itu sesuai pasal 14 Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Pasal itu mengatur bahwa Presiden menetapkan keanggotaan KKI atas usul menteri. Nama-nama yang diusulkan oleh menteri harus berdasarkan usulan asosiasi profesi.

Namun pada kenyataannya, nama-nama anggota KKI yang ditetapkan Presiden lewat Keppres 55/M/2020 tidak sesuai dengan yang sudah diusulkan.

"Dengan hormat kami sampaikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam Keputusan Presiden tersebut bukan nama-nama yang diusulkan oleh Asosiasi dan Organisasi Profesi," bunyi surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com