Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tuntutan KAMI, Wakil Ketua DPR: Kami Tegas Menolak Komunisme

Kompas.com - 19/08/2020, 08:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai, deklarasi yang dilakukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Selasa (18/8/2020) adalah hal yang wajar dalam menyampaikan pendapat.

Namun, terkait salah satu tuntutan KAMI yang meminta DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan undang-undang dan tak memberi peluang bangkitnya komunisme, Azis menegaskan, DPR dalam proses pembentukan UU selalu melibatkan akademisi dan menolak munculnya komunisme.

"DPR selalu melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya dalam pembuatan dan pembahasan undang-undang, kami pun tegas menolak bangunnya komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia" kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2020).

Baca juga: Jadi Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo Singgung Ancaman Proxy War

Azis juga mengatakan, dalam menjalankan tugas, DPR selalu mengacu pada aturan yang tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, DPR berjalan sesuai tata tertib dan mengedepankan asas demokrasi," ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai penanganan Covid-19, Azis mengatakan, pemerintah, DPR dan masyarakat sepakat saling gotong royong dalam memerangi dan menangani Covid-19.

"Kita selalu berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, tentu seluruh pihak berharap dapat segera terselesaikan agar roda perekonomian Nasional kembali normal, di tengah krisis global akibat Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Soal Deklarasi KAMI, Kasatpol PP Jakarta Beri Pembelaan Semua Pakai Masker

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin beserta tokoh lainnya mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

Din yang menjabat sebagai Presidium KAMI mengatakan, acara deklarasi tersebut diikuti para anggotanya di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri.

"Di Solo, Surabaya, Yogyakarta, di Medan, di Semarang, di Bandung, di Palembang, di Makassar, di Banjarmasin," kata Din dalam acara deklarasi KAMI yang dikutip dari akun YouTube Realita TV, Selasa (18/8/2020).

"Dan bahkan di luar negeri baik Amerika Serikat, Australia, Qatar, Swiss, dan berbagai negeri, mereka telah menyatakan bergabung dengan KAMI," kata dia.

Baca juga: Sebagai Inisiator, Din Syamsuddin Tegaskan bahwa KAMI Gerakan Moral

Dalam acara deklarasi tersebut, KAMI menyampaikan delapan tuntutan, seperti meminta pemerintah bersunggung-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19 dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri.

Selain itu, meminta pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin.

Berikut delapan tuntutan lengkap KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com