JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai, deklarasi yang dilakukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Selasa (18/8/2020) adalah hal yang wajar dalam menyampaikan pendapat.
Namun, terkait salah satu tuntutan KAMI yang meminta DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan undang-undang dan tak memberi peluang bangkitnya komunisme, Azis menegaskan, DPR dalam proses pembentukan UU selalu melibatkan akademisi dan menolak munculnya komunisme.
"DPR selalu melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya dalam pembuatan dan pembahasan undang-undang, kami pun tegas menolak bangunnya komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia" kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2020).
Baca juga: Jadi Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo Singgung Ancaman Proxy War
Azis juga mengatakan, dalam menjalankan tugas, DPR selalu mengacu pada aturan yang tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, DPR berjalan sesuai tata tertib dan mengedepankan asas demokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, mengenai penanganan Covid-19, Azis mengatakan, pemerintah, DPR dan masyarakat sepakat saling gotong royong dalam memerangi dan menangani Covid-19.
"Kita selalu berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, tentu seluruh pihak berharap dapat segera terselesaikan agar roda perekonomian Nasional kembali normal, di tengah krisis global akibat Covid-19," pungkasnya.
Baca juga: Soal Deklarasi KAMI, Kasatpol PP Jakarta Beri Pembelaan Semua Pakai Masker
Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin beserta tokoh lainnya mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
Din yang menjabat sebagai Presidium KAMI mengatakan, acara deklarasi tersebut diikuti para anggotanya di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri.
"Di Solo, Surabaya, Yogyakarta, di Medan, di Semarang, di Bandung, di Palembang, di Makassar, di Banjarmasin," kata Din dalam acara deklarasi KAMI yang dikutip dari akun YouTube Realita TV, Selasa (18/8/2020).
"Dan bahkan di luar negeri baik Amerika Serikat, Australia, Qatar, Swiss, dan berbagai negeri, mereka telah menyatakan bergabung dengan KAMI," kata dia.
Baca juga: Sebagai Inisiator, Din Syamsuddin Tegaskan bahwa KAMI Gerakan Moral
Dalam acara deklarasi tersebut, KAMI menyampaikan delapan tuntutan, seperti meminta pemerintah bersunggung-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19 dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri.
Selain itu, meminta pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin.
Berikut delapan tuntutan lengkap KAMI:
1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.