Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mumtaz Rais Minta Maaf atas Keributan di Kabin Garuda

Kompas.com - 15/08/2020, 13:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, meminta maaf atas kegaduhan yang timbul di publik akibat perselisihan di kabin pesawat Garuda Indonesia, beberapa waktu lalu.

"Atas nama pribadi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, menyusul peristiwa di kabin pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," kata Mumtaz dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Mumtaz Rais mengaku khilaf atas tindakan yang tidak sepatasnya itu.

Baca juga: Cerita Nawawi Pomolango Cekcok dengan Mumtaz Rais di Pesawat...

Politikus PAN tersebut mengaku sedang kelelahan sehingga mudah terpancing emosi.

"Pada saat itu saya sedang mengalami kelelahan dan terpancing emosi. Namun, tetap tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan saya meminta maaf sebesar-besarnya," lanjut dia.

Diberitakan, Ahmad Mumtaz Rais, putra dari Amien Rais, dilaporkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Laporan itu dibenarkan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra.

Laporan tersebut berawal dari percekcokan di pesawat.

"Beliau (Nawawi Pomolango) singgah ke Polsubsektor Terminal 3, kemudian beliau ceritakan tentang kejadian yang beliau ketahui," kata Adi Ferdian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Mumtaz Rais Tiga Kali Ditegur Awak Garuda karena Pakai Handphone di Pesawat

Dia mengatakan, Nawawi masih melaporkan peristiwa itu secara lisan.

"Jadi pada malam hari itu beliau (Nawasi) hanya menyampaikan ada kejadian (percekcokan) tersebut," tutur dia.

Kronologi

Nawawi menceritakan, Rabu (12/8/2020), ia menumpang pesawat dengan penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.

Nawawi duduk di kelas bisnis. Ia duduk sederet dengan Mumtaz Rais.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meninggalkan PN Jakarta Selatan usai mengikuti sidang praperadilan eks Sekretaris MA Nurhadi cs melawan KPK, Senin (9/3/2020).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meninggalkan PN Jakarta Selatan usai mengikuti sidang praperadilan eks Sekretaris MA Nurhadi cs melawan KPK, Senin (9/3/2020).
Saat pesawat transit di Kota Makassar dan sedang melakukan pengisian bahan bakar, Mumtaz tampak berkomunikasi menggunakan ponselnya.

Mumtaz juga berbicara dengan volume suara keras.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com