JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat publik untuk selalu patuh pada peraturan yang berlaku.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, menjadi pejabat publik juga tidak membuat seseorang dikecualikan dari kewajiban mematuhi peraturan.
"Apapun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," kata Ali, Jumat (14/8/2020).
Hal tersebut disampaikan Ali terkait cekcok antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan putra Amien Rais, Mumtaz Rais, yang tak terima ditegur Nawawi saat menggunakan telepon genggam di dalam pesawat.
Baca juga: Nawawi Tegur Mumtaz Rais sebagai Sesama Penumpang, KPK: Iktikad Baik Direspons Negatif
Ali menuturkan, insiden tersebut mestinya tidak perlu terjadi bila seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan saat melakukan kekeliruan.
Ali menegaskan, tindakan Nawawi menegur Mumtaz tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Nawawi sebagai pimpinan KPK melainkan sebagai sesama penumpang pesawat.
"Pak Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Nawawi dan Mumtaz terlibat cekcok dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Kronologi Cekcok Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Putra Amien Rais di Pesawat Versi KPK
Percekcokan itu disebabkan Mumtaz yang tidak terima ditegur Nawawi karena menggunakan telepon genggam saat pesawat singgah di Makassar untuk mengisi bahan bakar.
Padahal, petugas pramugari di pesawat juga sudah beberapa kali mengimbau penumpang untuk menonaktifkan telepon genggam tapi tak digubris.
Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.
Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.
Baca juga: Penjelasan KPK soal Cekcok antara Nawawi Pomolango dan Anak Amien Rais
"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia menghormati jika masalah ini dibawa ke proses hukum.
Pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi orang yang sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.