JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto meminta kadernya tidak khawatir ancaman pergantian antar-waktu ( PAW) yang akan dilakukan oleh kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR.
Menurut Tommy, ada mekanisme hukum yang bisa dilakukan kader jika benar kena PAW.
Tommy pun menyarankan para kader Partai Berkarya mencontoh apa yang dilakukan mantan politisi PKS, Fahri Hamzah.
“Memang banyak tekanan-tekanan dan cobaan tentunya untuk DPRD, saya kira anggota DPRD yang ada bisa mencontoh apa yang telah dilakukan oleh kader PKS yaitu saudara Fahri Hamzah yang nyatanya tidak bisa di-PAW,” ujar Tommy Soeharto dalam "Silaturahim Nasional Partai Berkarya", Jumat (14/8/2020).
“Saya kira kalau mau melakukan hal tersebut ada upaya hukumnya, jadi tidak perlu khawatir takut dengan ancaman-ancaman yang kalau tidak hadir akan di PAW dan sebagainya,” tutur dia.
Baca juga: Soal Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr, Tommy Soeharto: Kita Tidak Akan Biarkan
Lebih lanjut, Tommy mengatakan, ia akan melakukan upaya hukum untuk mengembalikan Partai Berkarya.
Tommy akan melawan melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Tentunya ini tidak akan kita biarkan, kita akan terus berjuang untuk membela kebenaran dan keadilan dan untuk itu upaya yang akan kita lakukan adalah upaya hukum, karena ini memang semua dasarnya hukum,” kata Tommy.
Selain itu, kata dia, pihaknya sedang mengupayakan terobosan hukum baru dalam menghadapi masalah ini.
Kendati demikian, ia belum mau menyebutkan strategi apa yang dimaksud.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan