JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020). Sidang tahunan kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Secara umum, ada tiga agenda utama yang akan dilaksanakan pada saat sidang tahunan kali. Pertama, sidang tahunan MPR yang akan digabungkan dengan sidang DPR dan DPD yang dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang bersama itu, Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Adapun hal-hal yang disampaikan juga meliputi laporan pertanggungjawaban lembaga negara.
Kemudian pada pukul 14.00 WIB, akan dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR yang sekaligus pembukaan masa sidang DPR.
Agenda selanjutnya yaitu penyampaian nota keuangan di dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) oleh Presiden.
Baca juga: Di Sidang Tahunan, Ketua DPR Akan Sampaikan Catatan Penanganan Covid-19
Lantas apa yang berbeda dari sidang tahunan tahun lalu?
1. Hanya dihadiri 226 anggota MPR
Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi membuat pelaksanaan sidang tahunan akan sedikit berbeda. Jika biasanya, seluruh anggota MPR yang terdiri atas unsur DPR dan DPD hadir di Gedung Kura-Kura, hal serupa tidak terjadi pada kali ini.
"Kami sudah melakukan gladi bersama-sama dan juga dengan Sekretariat Negara. Jadi, intinya kita sudah mempersiapkan tata cara persidangan, dan sudah siap untuk melakukan Sidang Tahunan MPR," kata Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono seperti dilansir dari Antara.
"Secara teknis Sidang Tahunan MPR 2020 akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya membatasi jumlah anggota MPR yang harid hingga menjaga jarak aman," imbuh dia.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menerangkan, dari 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang akan hadir.
Dilansir dari Kompas.id, mereka yang hadir meliputi ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta ketua kelompok fraksi, termasuk ketua dan wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD).
Sementara dari 136 anggota DPD/MPR, yang hadir hanya sekitar 50 orang.
Baca juga: Sidang Tahunan MPR Digelar Hari Ini, Presiden Jokowi Akan Sampaikan Pidato Kenegaraan
Jika diakumulasikan, total anggota MPR dari unsur DPR dan DPD yang hadir mencapai 226 orang.
Nantinya, para peserta yang hadir fisik di ruangan sidang juga diwajibkan untuk menjaga jarak pada saat duduk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.