Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2020, 14:10 WIB
Penulis Dani Prabowo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku, prihatin atas ditetapkannya Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka.

Menurut dia, tidak seharusnya seorang jaksa ditetapkan sebagai tersangka bahkan ditahan oleh instansi tempat dia bernaung.

"Karena apa? Karena dalam tataran idealisme, seharusnya lembaga kejaksaan itu yang seharusnya memberantas korupsi dan yang mestinya kita harapkan memberikan contoh kepada masyarakat untuk patuh hukum dan tidak melanggar hukum," kata Boyamin dalam video pernyataan yang diterima Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Pinangki sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko S Tjandra atau Joko S Tjandra.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka Dugaan Korupsi

Ia diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara Rp 7 miliar untuk membantu Djoko Tjandra.

"Dalam kasus ini, saya sangat sedih. Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia sangat sedih dan sebenarnya sangat tidak bergembira, sangat tidak happy," ungkap Boyamin.

Sebagai institusi penegak hukum, ia menambahkan, seorang jaksa seharusnya diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi yang terjadi di Tanah Air.

Namun, menurut dia, kasus Jaksa Pinangki menunjukkan harapan akan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum masih jauh dari angan-angan.

Meski demikian, Boyamin tetap memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Agung yang serius dalam menangani kasus Pinangki.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki

Sekali pun, ia menambahkan, keseriusan yang ditunjukkan Kejaksaan Agung sedikit terlambat bila dibandingkan Polri yang telah lebih dulu mencopot sejumlah perwira tinggi dan menetapkan satu di antaranya sebagai tersangka karena dugaan membantu Djoko Tjandra.

"Kejaksaan Agung seperti nampak harus didorong-dorong untuk melakukan langkah tegas seperti ini," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com