Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Kompas.com - 12/08/2020, 13:53 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai bagi usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Ditargetkan, ada 12 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan ini.

"Hari ini, sudah disetujui program bantuan produktif usaha mikro. Akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Bantuan Rp 28,8 Triliun bagi UMKM Diharap Optimalkan Perekonomian

Syaratnya, usaha mikro tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan.

Usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini juga diharapkan bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi setempat.

"Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat," kata Teten.

Ia juga mengatakan, saat ini sebenarnya pemerintah telah mengantongi data 17 juta usaha mikro yang didapat dari berbagai lembaga seperti dari koperasi, kepala dinas berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Himbara, dan Pegadaian.

Namun, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK masih harus memverifikasi lagi data tersebut.

Oleh karena itu, usaha mikro yang merasa memenuhi syarat dan memerlukan bantuan modal ini diimbau untuk aktif mendaftarkan diri.

"Kita harus partisipasi agar bantuan usaha mikro ini dapat disalurkan tepat sasaran," kata Teten.

Baca juga: Bantuan Rp 28,8 Triliun bagi UMKM Diharap Optimalkan Perekonomian

Ia menyebut, setelah verifikasi data rampung, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening para pelaku usaha mikro.

"Akan ditransfer 2,4 juta, sekali transfer ke rekening penerima. Kami sudah siapkan. Pertengahan Agustus bisa kita kick off," kata dia.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com