Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Korban Kasus Kekerasan Seksual Diharapkan Tak Hanya Diam...

Kompas.com - 12/08/2020, 10:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang mengemuka akhir-akhir ini di media sosial maupun media massa ibarat sebuah fenomena gunung es.

Para korban yang sebelumnya memilih untuk diam, kini mulai berani bersuara bahwa mereka telah dilecehkan oleh pelaku.

Langkah ini dinilai cukup positif mengingat pelaku kekerasan seksual seharusnya mendapatkan sanksi yang tegas guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

"Ini hal yang sangat positif. Para korban jangan takut untuk speak up atas kasus kekerasan seksual atau apapun itu yang dialaminya baik secara daring maupun offline," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Jadi Alasan Urgensi Pengesahan RUU PKS

Selama ini, menurut dia, masih banyak korban kekerasan seksual yang memilih untuk bungkam. Hal itu tidak terlepas dari kekhawatiran atas cap negatif yang mungkin akan diterima oleh para korban dari masyarakat.

Padahal, menurut Sahroni, keterbukaan mereka diharapkan dapat membuka mata masyarakat. Sehingga, publik pun mendukung korban dan menghindari victim blaming.

Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Harian Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Ratna Susianawati, dosen Fakultas Psikologi Universitas Surabaya Patrick Humbertus, serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar.

"Banyak yang terjadi tetapi tidak berani melapor. Banyak kasus yang mungkin lebih besar tetapi tertutup," kata Ratna.

Seperti pada kasus fetish kain jarik yang dilakukan tersangka G di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, Polisi: Pengakuan Tersangka Ada 25 Korban

Menurut Ratna, kasus ini akhirnya berhasil terungkap setelah salah seorang korban mengungkap hal tersebut melalui media sosial.

Belakangan, sejumlah korban G pun mulai bersuara. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Surabaya, G telah melakukan perbuatannya sejak 2015.

Setidaknya, berdasarkan penuturan G, ada 25 orang yang sudah menjadi korban perilaku menyimpang pelaku.

Menurut Ratna, tindakan G merupakan bentuk penyimpangan seksual. Kasus-kasus kekerasan seksual yang di luar nalar umum juga harus diantisipasi untuk melindungi masyarakat, tidak hanya perempuan karena faktanya laki-laki pun bisa menjadi sasaran kekerasan seksual.

"Kasus ini semakin mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan untuk menjadi payung hukum dalam penanganan kekerasan seksual dari hulu hingga hilir meliputi pencegahan, penanganan, pemulihan korban, dan penegakan hukum yang bisa menimbulkan efek jera," katanya.

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Jadi Alasan Urgensi Pengesahan RUU PKS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com