Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Pemangkasan Eselon di Lembaga Pemerintah Capai 68 Persen

Kompas.com - 10/08/2020, 19:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RBTjahjo Kumolo mengatakan, pemangkasan eselon di lembaga pemerintahan telah mencapai lebih dari 60 persen hingga akhir Juli 2020. 

Hingga saat ini, pemangkasan eselon masih terus berjalan.

“Alhamdulillah sampai akhir Juli ini sudah hampir 68 persen menyederhanakan birokrasi menjadi dua level. Peralihan jabatan dari struktural menjadi fungsional,” ujar Tjahjo saat mengisi webinar bertajuk "Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020", Senin (10/8/2020).

Baca juga: Wapres Sebut Pemangkasan Perusahaan BUMN demi Hadapi Persaingan Global

Pemangkasan eselon ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden meminta agar jabatan struktural hanya diisi dua level eselon saja, yakni eselon I dan eselon II.

Sementara itu, untuk eselon III, IV, dan V dialihkan ke jabatan yang bersifat fungsional.

Menurut Tjahjo, pada Desember mendatang, pemangkasan eselon ini dijadwalkan bisa selesai.

Selanjutnya, Kemenpan RB berencana membuat rekrutmen ASN yang lebih baik.

“Target kami Desember selesai. Sehingga tahap berikutnya akan kita susun sebuah perencanaan untuk rekrutmen ASN yang baik," kata Tjahjo.

"Lalu juga ada new normal, kita juga persiapkan dengan baik, sistem merit, kesejahteraan pegawai," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pemangkasan eselon di lembaga pemerintah akan dilakukan bertahap.

"Arahan Bapak Presiden hati-hati. Bertahap tapi cepat karena menyangkut layanan publik, mempercepat investasi. Kami ingin paling lama enam bulan konsep itu cepat, dengan konsep matang tinggal memasukkan saja," ujar Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Tjahjo Kumolo: Penyederhanaan Birokrasi Sudah Lebih dari 60 Persen

Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB telah menyusun program pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

Program tersebut telah dipaparkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan di pusat dan daerah.

Nantinya, Kemenpan RB menampung masukan dari seluruh kementerian dan lembaga agar program dapat dijalankan dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com