Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo: Penyederhanaan Birokrasi Sudah Lebih dari 60 Persen

Kompas.com - 28/07/2020, 16:33 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, telah mencapai lebih dari 60 persen meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang memaksa kegiatan bekerja dari rumah.

"Alhamdulillah, di tengah pandemi Covid-19 ini seluruh K/L (kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian) maupun pemerintah daerah per Juli ini sudah mencapai di atas 60 persen," kata Tjahjo dalam web seminar tentang "Urgensi Pembubaran 18 Lembaga" yang diselenggarakan Universitas Diponegoro, Selasa (28/7/2020).

Hal itu, menurut dia, menunjukkan perkembangan yang baik untuk mencapai cita-cita reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.

Baca juga: Ruwetnya Birokrasi Keuangan Negara untuk Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Dengan demikian, Tjahjo optimistis target penyederhanaan birokrasi dan transformasi pola pikir aparatur sipil negara (ASN) dari struktural ke fungsional tersebut akan bisa dicapai pada akhir 2020.

"Mudah-mudahan target mengubah pola pikir struktural ke fungsional ini akan bisa selesai pada Desember 2020.

Menurut dia, peta jalan reformasi birokrasi tahun 2020-2024 mengutamakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan karakteristik sumber daya yang ada.

"Skala prioritas pembangunan lima tahunan yang menyangkut reformasi birokrasi adalah penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi fungsional," kata Tjahjo. 

Selain penyederhanaan eselon di instansi pemerintahan, upaya reformasi birokrasi juga dilakukan Kementerian PANRB dengan merekomendasikan 96 lembaga untuk dibubarkan, menyusul 23 lembaga yang sudah dibubarkan dalam kurun waktu 2015-2017.

"Kementerian PANRB pada era 2015-2017 itu sudah memangkas hampir 23 lembaga dan badan yang ada; dan sekarang masih ada 96 badan, komisi maupun lembaga-lembaga termasuk komite-komite yang ada," ujar dia. 

Baca juga: Kemenpan RB dan Setneg Susun Aturan Pembubaran Lembaga Nonstruktural

Rekomendasi pembubaran terhadap puluhan lembaga tersebut saat ini terus dibahas oleh Kementerian PANRB bersama Sekretariat Negara, termasuk melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com