Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2020, 19:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyatakan, ada sejumlah hal yang menjadi syarat bagi karyawan swasta untuk bisa mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan dari pemerintah.

"Persyaratan penerima bantuan ialah berstatus WNI yang dibuktikan dengan KTP. Lalu terdaftar sebagai peserta jaminan kerja yang masih aktif di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan," kata Ida dalam keterangan persnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/8/2020).

"Hal itu dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Dan peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," lanjut Ida.

Ida juga mengatakan, karyawan swasta yang mendapat bantuan ialah mereka yang tak terdaftar pada program bantuan pemerintah lainnya seperti program Kartu Prakerja.

Baca juga: Penerima Bertambah, Anggaran Bantuan Karyawan Naik Jadi Rp 37,7 Triliun

Selain itu karyawan swasta yang akan mendapatkan bantuan tersebut ialah mereka yang telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni.

"Nantinya proses penyaluran bantuan upah oleh bank penyalur dengan menindahbukukan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," lanjut politisi PKB itu.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Bantuan Pemerintah Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta

Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Agus Rahardjo Tak Setuju Firli Jadi Komisioner KPK karena Pernah Langgar Etik Berat Saat Jabat Deputi

Agus Rahardjo Tak Setuju Firli Jadi Komisioner KPK karena Pernah Langgar Etik Berat Saat Jabat Deputi

Nasional
Istana Bantah UU KPK Direvisi karena Pimpinan Tak Hentikan Kasus E-KTP Setya Novanto

Istana Bantah UU KPK Direvisi karena Pimpinan Tak Hentikan Kasus E-KTP Setya Novanto

Nasional
Pengakuan Agus Rahardjo soal Intervensi Istana di KPK: Singgung Kasus E-KTP hingga Revisi UU

Pengakuan Agus Rahardjo soal Intervensi Istana di KPK: Singgung Kasus E-KTP hingga Revisi UU

Nasional
Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Nasional
Bedah Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Bedah Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Nasional
Prabowo: Pertahanan Bukan Suatu Kemewahan, kalau Tak Kuat, Kita Dikerjai

Prabowo: Pertahanan Bukan Suatu Kemewahan, kalau Tak Kuat, Kita Dikerjai

Nasional
Mesir Minta Keberangkatan KRI dr Radjiman untuk Bantu Korban Perang di Gaza Ditahan Dulu

Mesir Minta Keberangkatan KRI dr Radjiman untuk Bantu Korban Perang di Gaza Ditahan Dulu

Nasional
Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, KSAD Maruli: Yang Penting Komunikasi

Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, KSAD Maruli: Yang Penting Komunikasi

Nasional
KSAD Maruli: Kalaupun Ada yang Tak Netral, Hanya Individu atau Kelompok Sangat Kecil

KSAD Maruli: Kalaupun Ada yang Tak Netral, Hanya Individu atau Kelompok Sangat Kecil

Nasional
Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

Nasional
Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Nasional
Pertamina Patra Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kediri

Pertamina Patra Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kediri

Nasional
Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Nasional
Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com