Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Pemangkasan Eselon di Lembaga Pemerintah Capai 68 Persen

Kompas.com - 10/08/2020, 19:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RBTjahjo Kumolo mengatakan, pemangkasan eselon di lembaga pemerintahan telah mencapai lebih dari 60 persen hingga akhir Juli 2020. 

Hingga saat ini, pemangkasan eselon masih terus berjalan.

“Alhamdulillah sampai akhir Juli ini sudah hampir 68 persen menyederhanakan birokrasi menjadi dua level. Peralihan jabatan dari struktural menjadi fungsional,” ujar Tjahjo saat mengisi webinar bertajuk "Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020", Senin (10/8/2020).

Baca juga: Wapres Sebut Pemangkasan Perusahaan BUMN demi Hadapi Persaingan Global

Pemangkasan eselon ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden meminta agar jabatan struktural hanya diisi dua level eselon saja, yakni eselon I dan eselon II.

Sementara itu, untuk eselon III, IV, dan V dialihkan ke jabatan yang bersifat fungsional.

Menurut Tjahjo, pada Desember mendatang, pemangkasan eselon ini dijadwalkan bisa selesai.

Selanjutnya, Kemenpan RB berencana membuat rekrutmen ASN yang lebih baik.

“Target kami Desember selesai. Sehingga tahap berikutnya akan kita susun sebuah perencanaan untuk rekrutmen ASN yang baik," kata Tjahjo.

"Lalu juga ada new normal, kita juga persiapkan dengan baik, sistem merit, kesejahteraan pegawai," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pemangkasan eselon di lembaga pemerintah akan dilakukan bertahap.

"Arahan Bapak Presiden hati-hati. Bertahap tapi cepat karena menyangkut layanan publik, mempercepat investasi. Kami ingin paling lama enam bulan konsep itu cepat, dengan konsep matang tinggal memasukkan saja," ujar Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Tjahjo Kumolo: Penyederhanaan Birokrasi Sudah Lebih dari 60 Persen

Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB telah menyusun program pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

Program tersebut telah dipaparkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan di pusat dan daerah.

Nantinya, Kemenpan RB menampung masukan dari seluruh kementerian dan lembaga agar program dapat dijalankan dengan baik.

Tjahjo juga mengatakan, pemangkasan eselon tersebut sangat penting dilakukan untuk memperlancar masuknya investasi ke Indonesia dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Karena daerah harus mempercepat izin investasi. Kemudian dengan izin investasi yang cepat pertumbuhan ekonomi daerah juga akan maju," ujar Tjahjo.

"Jadi reformasi birokrasi jujur sekarang ini baru operasi kulitnya saja padahal untuk membuat reformasi birokrasi itu harus operasi jantung. Ada reformasi budayanya, strukturalnya," kata politisi PDI-P itu.

Baca juga: Menpan RB: Birokrasi Terus Disederhanakan, Ada Kementerian yang Berani Pangkas Eselon I

Rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.

Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com