JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan menelusuri kebenaran empat nama saksi yang diduga terkait dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI).
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Senin (10/8/2020).
"Kalau ada informasi dari luar, tentu akan dilakukan konsolidasi, dievaluasi, apa betul saksi yang diajukan dari pihak lain tadi memang ada kaitannya dengan kasus tersebut,” ucap Awi.
Baca juga: Kasus Pelarian Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dipanggil Bareskrim Besok
Ia pun belum ingin berkomentar lebih jauh apakah nama-nama tersebut akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim.
Namun, Awi memastikan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan tidak dipengaruhi tekanan atau dipesan orang tertentu.
Maka dari itu, ia menegaskan, setiap orang yang diduga terlibat dalam kasus ini pasti akan dimintai keterangan.
"Siapapun yang terlibat dalam kasus ini dan tertuang dalam berita acara pasti akan dikejar, ditelusuri oleh penyidik," tutur dia.
Baca juga: KPK Tunggu Undangan Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra dari Bareskrim
"Selama ada benang merahnya dengan kasus ini, tentunya juga akan dilakukan pemanggilan," sambung dia.
Diberitakan, keempat nama saksi yang diserahkan MAKI terdiri dari, Tommy S, Viady, S, Rahmat S, dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, saksi pertama bernama Tommy S diduga terkait dengan salah satu tersangka di kasus ini, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan