JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Senin (10/8/2020) mencatat, 84.139 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Senin sore.
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: 1.893 Kasus Baru Covid-19 hingga Puluhan Ribu Suspek di Indonesia
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama sekaligus memperlihatkan ada penambahan kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.687 orang dalam 24 jam terakhir.
Sehingga totalnya menjadi 127.083 orang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: UPDATE 9 Agustus: Kasus Suspek Covid-19 Mencapai 86.224
Pasien sembuh juga bertambah sebanyak 1.284 orang. Dengan demikian, totalnya menjadi 82.236 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali negatif Covid-19.
Kendati demikian, jumlah pasien meninggal juga bertambah sebanyak 42 orang.
Sehingga jumlahnya menjadi 5.765 orang meninggal akibat Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.