Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Jadi Wakil Komite Penanganan Covid-19, Mahfud: Keterlibatan TNI Diperlukan

Kompas.com - 08/08/2020, 17:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 saat ini sangat diperlukan.

Hal ini disampaikannya menanggapi ditunjuknya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menurut Mahfud, keterlibatan TNI dan Polri dalam masalah Covid-19 tidak jadi soal.

"Karena serangan Covid-19 ini sangat masif dan harus ditangani bersama dan ini sifatnya untuk kemanusiaan. TNI di dalam undang-undangnya memang punya tugas-tugas selain perang," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (8/8/2020).

"Seperti (misalnya) pengabdian masyarakat, pembinaan masyarakat. Selama ini masih jalan dan kebetulan sangat diperlukan sekarang keterlibatan TNI dan Polri itu," kata Mahfud.

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19

Mahfud mencontohkan, tanpa adanya keterlibatan TNI dan Polri ketertiban masyarakat dalam perang melawan Covid-19 akan berat.

Utamanya, jika tidak ada yang mengamankan pelanggaran di jalan, adanya kerumunan, menjaga rumah ibadah dan pasar agar terhindar dari kerumunan dan sebagainya.

"Di situlah kita lalu menarik tenaga Polri dan TNI. Apalagi TNI dan Polri itu punya armada yang cepat, kalau perlu apa biasanya mereka langsung sistem organisasinya sudah begitu kuat," ucapnya.

"Kalau panglimanya sudah bilang ini, itu langsung cepat. Termasuk misalnya menjemput WNI di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya kemudian mengambil obat, juga pakai kapalnya TNI AL," kata Mahfud.

Baca juga: Erick Thohir: PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 per Bulan

Dia pun menuturkan, pelibatan KSAD dalam penanganan Covid-19 bertujuan membantu sejumlah hal teknis.

Mahfud menilai, hal-hal teknis akan sulit jika hanya dilakukan oleh birokrasi yang ada.

"Misalnya ada yang kisruh tentang daftar, ada yang tidak sampai, ada yang nyeleweng ke sana kemari itu. Nah TNI dan Polri diikutkan agar cepat," kata dia.

"Pun pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan selama ini kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Keterlibatan TNI dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Menuai Kritik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com