JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menyerahkan bintang jasa untuk 22 tenaga medis yang gugur saat merawat pasien Covid-19.
Penyerahan akan dilakukan kepada perwakilan tenaga medis yang telah gugur tersebut pada Kamis (13/8/2020).
"Kami pada tanggal 13 Agustus hari Kamis yang akan datang akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: IDI: 74 Dokter Meninggal Selama Pandemi Virus Corona, Apa Penyebabnya?
Dia menjelaskan, ada dua kategori bintang jasa yang diberikan, yakni Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya.
Penganugerahan bintang jasa ini diputuskan oleh dewan gelar, tanda jasa, dan kehormatan.
"Sebanyak sembilan tenaga medis yang gugur itu namanya Bintang Jasa Pratama. Kemudian Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang tenaga medis (yang gugur). Itu sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah yang sifatnya simbolik kepada mereka yang gugur," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, mereka yang bekerja untuk itu tentu tidak mau gugur karena ingin mendapat santunan atau bintang tanda tasa.
"Tidak ingin mendapat bintang jasa karena tidak ada gunanya juga itu semua kalau sudah gugur, tetapi justru pemerintah yang akan memberi," kata Mahfud MD.
Baca juga: Sebaran 2.277 Kasus Baru Covid-19 RI, DKI Jakarta Tertinggi dengan 686
Penyerahan kepada wakil dari 22 tenaga medis yang telah meninggal ini menurut Mahfud baru tahapan pertama.
Sebab, pemerintah masih menunggu seluruh laporan tenaga medis yang meninggal.
Setelah seluruh data terkumpul, kata dia, bintang jasa dan santunan yang sama dari pemerintah juga akan disalurkan.
"Nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama oleh pemerintah dalam hal ini melalui komite, sub komitenya itu Satgas sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," ucap Mahfud.
Baca juga: Agar Tak seperti Anji, IDI Imbau Figur Publik Selektif Undang Narasumber soal Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.