Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Protokol Kesehatan Perlu Diterapkan di Rumah

Kompas.com - 07/08/2020, 19:20 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun saat berada di rumah. Terutama, setelah berkegiatan di luar rumah, seperti bekerja.

"Sampai di rumah, pastikan melepas masker, mencuci tangan dan seterusnya, bersih-bersih, bajunya dicuci, mandi," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Satgas Sarankan Masyarakat Tak Berlama-lama Dalam Ruangan yang Sama di Kantor

 

Wiku mengatakan, permukiman termasuk dalam daerah dengan klaster penularan Covid-19.

Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, bahkan saat di rumah.

"Maka dari itu protokol kesehatan tetap perlu ditegakkan termasuk di dalam rumah," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, klaster penularan Covid-19 paling banyak terjadi permukiman padat.

Klaster tersebut, kata dia, terjadi di DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Baca juga: Menurut Satgas, Ini Penyebab Munculnya Klaster Covid-19 di Perkantoran

"Bahwa klaster tertinggi yaitu klaster yang berasal dari pemukiman atau lokal transmisi," kata Dewi dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (3/8/2020).

"Jadi artinya ada seseorang yang positif kemudian mungkin yang tulari adalah keluarganya, keluarganya sudah keburu dia belanja ke warung, dia ikut arisan misalnya akhirnya mengenai orang-orang yang lain dalam satu wilayah yang sama," kata dia.

Selain itu ada juga menyumbang angka positif Covid-19 cukup banyak adalah klaster pasar, pusat layanan kesehatan dan rumah ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com