Sultan HB X menilai, untuk menekan penularan virus corona hal yang perlu dimunculkan adalah kesadaran masyarakat soal pentingnya menjalankan protokol kesehatan, bukan pemberian sanksi.
"Jangan gubernur, kepala daerah, punya kebijakan memerintah rakyatnya, jangan,” ujar Sri Sultan.
Selain itu, Sultan HB X mengatakan, mayoritas warganya sudah mulai patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Inpres Jokowi: Tempat Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan Ditutup Sementara
Menurut dia, hanya segelintir yang masih mengabaikan anjuran pemerintah agar terhindar dari Covid-19.
"Relatif masyarakat mayoritas sudah pakai (masker). Satu dua orang saja yang belum," kata dia.
Adapun Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa (4/8/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.