Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Enggan Terapkan Sanksi Protokol Kesehatan, Ini Respons Mahfud MD

Kompas.com - 07/08/2020, 17:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengomentari kebijakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X yang tidak menerapkan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan Covid-19, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

"Kita setuju itu, malah bagus kalau bisa tanpa harus penegakan hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

"Masyarakat bisa diajak tertib. Itu bagus jadi tidak ada sanksi-sanksi," kata Mahfud MD.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Yogya Melonjak, Sultan HB X Soroti Perilaku Masyarakat

Adapun Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam Inpres tersebut, kepala daerah diberi kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Menurut Mahfud, keputusan Sultan HB X yang enggan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan menandakan bahwa masyarakat Yogyakarta bisa diajak tertib.

Di sisi lain, lanjut Mahfud, bahwa setiap daerah memiliki permasalahan dan kultur yang berbeda dengan daerah lain.

Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Yogyakarta. Menurut Mahfud yang juga tinggal di sana, Yogyakarta memiliki kultur dengan cara pendekatan lebih humanis.

Baca juga: Sultan HB X: Selama Masyarakat Masih Bisa Diajak Berdialog, Kenapa Pakai Sanksi?

Menurut dia, penegakan hukum akan menjadi opsi terakhir selama pendekatan kulturnya lebih didahulukan.

"Selama masih bisa diajak bicara, ya enggak usah penegakan hukum dalam arti penegakan hukum pidana," kata dia.

Sebelumnya, Sri Sultan HB X menanggapi keluarnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga: Mahfud Ungkap Alasan Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan

Meski dalam aturan itu kepala daerah diberi kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, Sultan HB X memilih cara lain.

"Selama masih bisa dibuka dialog kenapa pakai sanksi? Kita berdialog saja, dialog tidak ada masalah," kata Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (6/8/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com