Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bulan Pandemi Covid-19 di Indonesia, 113.134 Kasus dan Kegiatan yang Wajib Diwaspadai

Kompas.com - 04/08/2020, 08:56 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pengumuman kasus Covid-19 perdana di Tanah Air pada 2 Maret 2020, penambahan kasus baru masih terus terjadi hingga Senin (3/8/2020).

Kini, total ada 113.134 kasus Covid-19 di Indonesia berdasarkan data hingga Selasa pukul 12.00 WIB.

Pada Senin, tercatat 1.679 kasus baru. Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Senin sore.

Sementara itu, pasien sembuh bertambah sebanyak 1.262 orang.

Jumlah tersebut menambah akumulasi pasien sembuh menjadi 70.237 orang atau 62,1 persen dari total kasus.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali dinyatakan negatif virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan melalui metode polymerase chain reaction (PCR).

Di sisi lain, pasien yang meninggal bertambah 66 orang sehingga totalnya menjadi 5.302 orang.

Sebanyak 1.552.141 spesimen dari 894.531 orang telah diperiksa.

Kemudian, pemerintah juga masih mencatat adanya 77.572 orang yang berstatus sebagai suspek.

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Jatim Catat Kenaikan Kasus Baru Tertinggi

Dari penambahan kasus baru yang terjadi, data pemerintah menunjukkan Jawa Timur memiliki kasus baru tertinggi.

Pada 2-3 Agustus 2020, Jatim mendata 478 kasus baru sehingga total kasus di provinsi tersebut mencapai 22.982 kasus.

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia 3 Agustus: Jatim Tertinggi

Tak berbeda jauh, DKI Jakarta mencatat 472 kasus baru dalam 24 jam. Secara keseluruhan, total kasus di Jakarta sebanyak 22.616 kasus.

Jumlah tersebut diikuti Sulawesi Selatan (97 kasus baru), Jawa Tengah (95 kasus baru), serta Sulawesi Utara (78 kasus baru).

Selain itu, ada pula daerah yang tidak mengalami penambahan kasus baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com