Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme Dikritik

Kompas.com - 04/08/2020, 06:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah dan DPR terbuka kepada publik terkait pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Desakan ini muncul seiring rancangan tersebut akan memasuki pembahasan di DPR.

"Kami mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan rancangan Perpres tersebut secara terbuka," ujar peneliti sekaligus Direktur Imparsial, Al Araf dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Kontras, Imparsial, Elsam, dan PBHI.

Baca juga: Draf Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme Dinilai Banyak Penyimpangan

Kemudian Setara Institute, HRWG, YLBHI, Public Virtue Institute , ICW, LBH Pers, LBH Jakarta, ICJR, Perludem, dan Pilnet Indonesia.

Araf menyebut, bahwa rancangan Perpres tersebut telah menimbulkan kontroversi karena adanya penolakan dari masyarakat sejak kali pertama digulirkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Penolakan itu sendiri berasal dari petisi yang dikeluarkan oleh akademisi, aktivis mahasiswa, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Menurut Araf, penolakan muncul karena rancangan aturan tersebut diyakini dapat mengancam kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia.

Alasannya, karena rancangan tersebut memberikan kewenangan yang luas dan berlebih kepada TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Baca juga: Pembahasan Rancangan Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme Didesak Terbuka

"Dalam konteks itu, seharusnya pemerintah dan DPR sungguh-sungguh mengakomodasi masukan masyarakat," tegas dia.

Dengan demikian, draf rancangan yang sudah selesai itu sebaiknya disampaikan langsung oleh pemerintah dan DPR kepada masyarakat.

"Pemerintah dan DPR tidak boleh menutup-nutupi rancangan Perpres yang telah selesai tersebut dari masyarakat," tegas dia.

Mengacu enam prinsip

Lebih lanjut Al Araf mengatakan, setidaknya ada enam prinsip yang harus menjadi landasan Perpres pelibatan TNI atasi Aksi Terorisme.

"Pertama, tugas TNI dalam menjalankan tugas operasi militer, selain perang, untuk mengatasi aksi terorisme, fungsinya hanya penindakan," jelas Araf.

Menurut Araf, fungsi penindakan tersebut hanya bersifat terbatas. Misalnya, untuk menangani pembajakan pesawat, kapal, atau terorisme di dalam kantor perwakilan negara sahabat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com