JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi soal barang-barang mewah yang diduga milik menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan tersebut digali penyidik saat memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta yakni Mujiono, Abdul Gani, dan Sarino, Senin (3/8/2020).
"Penyidik menggali pengetahuan saksi-saksi tersebut terkait dengan dugaan kepemilikan barang-barang mewah milik Tersangka RHE (Rezky) seperti tas merek Hermes," kata Ali dalam keterangan tertulis.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya
Selain itu, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga menggali informasi soal kegiatan operasional money changer sebagai tempat penukaran uang oleh Rezky.
Adapun ketiga saksi tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal.
Diketahui, KPK menetapkan Nurhadi, Hiendra, dan Rezky Herbiyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Nurhadi dan Rezky yang sempat buron telah ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020) lalu. Sedangkan Hiendra masih diburu KPK.
Baca juga: Periksa Saksi, KPK Konfirmasi Aset Milik Nurhadi dan Menantunya yang Berada di SCBD
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.