Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Hibah Rp 7 Miliar, Empat Komisioner KPU Mamberamo Raya Dipecat

Kompas.com - 03/08/2020, 18:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (29/7/2020).

Keempatnya, yakni Ketua KPU Mamberamo Raya Hasan Tomu bersama tiga anggota KPU Marthen Murafer, Meitty Ebta Rumandewai dan Yulius Elon Awaki.

Mereka diadukan ke DKPP oleh mantan Ketua KPU Mamberamo Raya Yesaya Dude.

Oleh DKPP, Hasan, Marthen, dan Meitty dinyatakan terbukti tidak profesional mengelola dana hibah bantuan operasional penyelenggaraan Pemilu 2019 sebesar Rp 7 miliar dari pemerintah daerah Mamberamo Raya.

Baca juga: Komentari Pemecatan Evi Novida, Komisioner KPU Daerah Disanksi DKPP

Dikutip dari dokumen putusan yang diunggah di laman resmi DKPP, diketahui bahwa Hasan telah mencairkan dana hibah yang diserahkan Wakil Bupati Mamberamo Raya kepada dirinya pada 8 dan 12 April 2019.

Pada saat proses audit berakhir, Hasan, Marthen dan Meitty tidak dapat menyampaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), surat ijin pembukaan rekening BPP, Register atas Dana Hibah kepada DJPRR dan belum dilakukan revisi DIPA.

Sebagai Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Hasan dinilai telah mengabaikan prinsip manajemen dan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, Hasan, Marthen dan Meitty dipandang tak punya sensitivitas untuk melaksanakan kewajiban etis, yakni berhati-hati dalam merencanakan dan menggunakan anggaran.

Terkait dengan dana Rp 7 miliar dari pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, DKPP menilai bahwa terdapat ketidakjelasan status apakah dana tersebut merupakan dana pinjaman atau dana hibah.

Baca juga: Korban Bentrokan TNI-Polri di Mamberamo Raya Telah Dievakuasi ke Jayapura

DKPP menilai simpang siur status bantuan dana pemilu itu tidak akan terjadi jika jajaran KPU Mamberamo Raya memiliki perencanaan yang baik dan integritas dalam mengantisipasi masalah pendanaan pemilu.

Selain persoalan dana hibah, Hasan, Marthen, dan Meitty juga terbukti melakukan penunjukan langsung pihak ketiga untuk mendistribusikan logistik Pemilu 2019.

Penunjukan itu tidak diketahui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten Mamberamo Raya.

Berdasarkan alat bukti Laporan Hasil Audit, Marthen dan Meitty mengaku ke Inspektorat KPU bahwa pihak ketiga akan memberi ucapan terima kasih sebesar 12 persen apabila terdapat sisa dana distribusi logistik.

Namun demikian, baik Hasan, Marthen maupun Meitty tak mengakui menerima tanda terima kasih tersebut.

Baca juga: Redam Pertikaian Oknum TNI-Polri di Mamberamo Raya, Ini yang Dilakukan Dandim dan Kapolres Mimika

"Terlepas dari apakah Teradu I sampai III secara faktual menerima 'tanda terima kasih' tersebut, DKPP menilai adanya pengakuan tersebut menunjukkan adanya mufakat jahat, itikad buruk, dan penyalahgunaan wewenang dari Teradu I sampai III," bunyi pertikan putusan.

Sementara itu, Teradu IV yakni Yulius Elon Awaki dipecat karena terbukti tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta tak berada di tempat tugas selama lebih 10 bulan.

Padahal Ketua KPU Mamberamo Raya dan KPU Provinsi Papua telah berupaya memanggil Yulius melalui sejumlah surat, tetapi tidak direspon.

"DKPP menilai tindakan Teradu IV tidak menghadiri Rapat Pleno dan mangkir dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tanpa alasan tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika," bunyi petikan putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com