JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim Inafis Polri atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System telah melakukan identifikasi wajah terhadap buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Identifikasi dilakukan sebelum Djoko resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Argo mengatakan, identifikasi dilakukan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk KTP Elektronik dan foto saat ditangkap tim Bareskrim Polri.
“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).
Baca juga: KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Usut Aliran Dana Pelarian Djoko Tjandra
Lebih lanjut Argo mengatakan, penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri bersifat sementara untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Argo, usai penyelidikan, Polri akan menyerahkan Djoko kepada Kepala Rutan Salemba.
"Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” ujarnya.
Baca juga: Polri Tangkap Djoko Tjandra, Anggota Komisi III Ingatkan soal Buron Harun Masiku
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penempatan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Djoko Tjandra di Rutan Cabang Salemba Mabes Polri bersifat sementara.
Menurut Listyo, penempatan sementara tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, Bareskrim akan menyerahkan Djoko Tjandra ke Kepala Rutan Salemba.
"Untuk kepentingan pemeriksaan yang lain maka saat ini, yang bersangkutan dititipkan di Rutan Cabang Salemba Mabes Polri," ujar Listyo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (31/7/2020) malam.
Baca juga: KPK Ditantang Telusuri Potensi Korupsi Oknum Jenderal Polisi dalam Kasus Djoko Tjandra
"Penempatan di sini sifatnya sementara. setelah pemeriksaan kita selesai, akan kami serahkan lagi ke Rutan Salemba," tutur dia.
Listyo mengatakan, pihaknya akan memeriksa Djoko Tjandra terkait penerbitan surat jalan dan rekomendasi. Selain itu, Bareskrim juga akan mendalami dugaan aliran dana ke pihak-pihak yang membantu pelarian Djoko Tjandra.
"(Pemeriksaan) terkait dengan kasus yang terkait dengan surat, surat jalan rekomendasi dan juga kemungkinan yang pernah saya sampaikan, lidik terkait dengan adanya aliran dana," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.