Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Godok Perda untuk Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 01/08/2020, 13:53 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya tengah membuat peraturan daerah (perda) yang memuat sanksi pidana bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu, kata dia, dibuat agar masyarakat memiliki efek jera displin menerapkan protokol kesehatan.

"Yang paling penting itu adalah kita sedang membuat perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan," kata Irwan dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Klaster Baru Tempat Kerja Muncul, Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Baru Pulang dari Luar Daerah Tes Swab

Irwan mengatakan, saat ini sudah ada aturan dan sanksi di tingkat bupati atau wali kota bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Namun, lanjut dia, sanksi yang diberlakukan hanya berupa administrasi. 

"Itu tidak menguat untuk membuat mereka bisa disiplin terhadap protokol kesehatan," ujar Irwan.

Untuk itulah akan dibuatkan perda yang akan memuat sanksi pidana kurungan dan denda.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak, Gubernur Irwan Prayitno: Karena Perantau Mudik Idul Adha

Diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 masih terus bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat (31/7/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 2.040 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total ada 108.376 kasus Covid-19 di Tanah Air, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 28.562 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 melalui situs https://covid19.go.id/ yang diakses Kompas.com pada Jumat sore.

Baca juga: Sumbar Mencatat Penambahan Tertinggi Pasien Covid-19

Berdasarkan data yang sama, terdapat penambahan 1.615 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan begitu, total pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona hingga saat ini ada 65.907 orang.

Kemudian, dalam periode 30-31 Juli 2020, diketahui ada penambahan 73 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam sehari.

Dengan demikian, total pasien meninggal akibat Covid-19 mencapai 5.131 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com