JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut aliran dana terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut telah ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).
"Iya benar, melalui Kedeputian Pencegahan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/7/2020), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan pelarian Djoko Tjandra tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dan supervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri. Sejauh ini, Polri sangat terbuka dan mempersilakan KPK untuk terus berkoordinasi," ucap Ghufron melalui keterangannya.
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Djoko Tjandra Terkait Surat Jalan hingga Aliran Dana
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui siaran persnya, Jumat, mengatakan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal.
"Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," kata jenderal bintang empat ini.
Menurut dia, hal itu merupakan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra secara transparan dan objektif.
Mengingat bahwa Djoko Tjandra akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk proses hukum selanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.