Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Djoko Tjandra, dari Instruksi Jokowi hingga Operasi 20 Juli...

Kompas.com - 31/07/2020, 10:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009 itu dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Menggunakan pesawat tipe Embraer ERJ 135 dengan nomor registrasi PK RJP, Djoko Tjandra kemudian diboyong ke Indonesia dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diapit penyidik, Djoko Tjandra tampak turun dari pesawat dengan mengenakan baju oranye dan masker menutupi mulutnya.

Baca juga: Detik-detik Djoko Tjandra Ditangkap, dari Malaysia hingga Tiba di Indonesia

Lantas, apa sajakah fakta menarik seputar penangkapan Djoko Tjandra? Berikut rangkumannya:

Perintah Presiden

Dalam konferensi pers, Kamis malam, Komjen Listyo mengungkapkan bahwa operasi penangkapan Djoko Tjandra ini berawal dari perintah Presiden Joko Widodo.

Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.ANTARAFOTO/NOVA WAHYUDI Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Usai pemberitaan Djoko Tjandra di Indonesia ramai, apalagi sampai menyeret sejumlah pejabat di Polri, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menangkap Djoko Tjandra.

Sejak perintah itu diturunkan, pihaknya langsung menggelar operasi senyap selama dua pekan di Kuala Lumpur, Malaysia, lokasi Djoko Tjandra bersembunyi.

"Atas perintah (Presiden) tersebut, Kapolri kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti perintah," kata Listyo di Gedung Bareskrim.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Diawali Perintah Presiden

Tim yang diketuainya lalu mulai mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra.

"Dan kita dapat informasi yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur," lanjut Listyo.

Strategi police to police

Listyo beserta tim berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk mencari Djoko Tjandra.

"Ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police. Kami mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk upaya pencarian," ucap Listyo.

Kerja sama itu berbuah hasil. Keberadaan Djoko Tjandra terdeteksi secara spesifik pada Kamis siang.

Baca juga: Kabareskrim: Penangkapan Djoko Tjandra Berkat Kerja Sama Polri dan Polis Diraja Malaysia

"Tadi (kemarin) siang, yang bersangkutan atau target bisa diketahui," ujar Listyo.

"Tadi sore kami dari Bareskrim, Kadiv Propam, berangkat untuk pengambilan. Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kami amankan," kata dia.

Menanti proses hukum

Setelah ditangkap, Djoko Tjandra harus menjalani proses hukum di kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Namun demikian, di kepolisian tentunya juga ada proses hukum tersendiri," kata Listyo.

Diketahui, Djoko Tjandra seharusnya dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca juga: Djoko Tjandra Mungkin Ajukan PK, Mahfud Minta MA Tak Main-main

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com