Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Djoko Tjandra, dari Instruksi Jokowi hingga Operasi 20 Juli...

Kompas.com - 31/07/2020, 10:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti," lanjut Listyo.

Meski demikian, pihak Bareskrim dan Kejaksaan Agung belum membeberkan rinci proses hukum apa yang dimaksud.

Operasi senyap sejak 20 Juli

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan kronologi penangkapan Djoko Tjandra secara rinci.

Ia menyebutkan, operasi penangkapan Djoko Tjandra dirancang sejak tanggal 20 Juli 2020. Oleh sebab itu, Mahfud tidak merasa terkejut dengan penangkapan Djoko Tjandra.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Kepala BNPT Doni Monardo memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Rakorsus tersebut membahas antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) periode puncak kemarau tahun 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nzANTARA FOTO/Aprillio Akbar Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Kepala BNPT Doni Monardo memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Rakorsus tersebut membahas antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) periode puncak kemarau tahun 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang itu sejak tanggal 20 Juli," kata Mahfud, Kamis (30/7/2020) malam.

Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Kabareskrim: Ada Proses Hukum di Kejaksaan dan Polri

Pada tanggal tersebut, tepatnya pukul 11.30 WIB, Kabareskrim secara dadakan mendatangi kantornya.

Listyo mengatakan kepada Mahfud MD bahwa hendak menangkap Djoko Tjandra di negeri tetangga.

"Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah-langkah, punya skenario yang harus dirahasiakan," kata dia.

Skenario itu pun disebut hanya diketahui oleh empat orang, dirinya sendiri, Kabareskrim sebagai pelaksana, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Presiden Jokowi.

"Waktu itu juga, Kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu," ungkap Mahfud.

Saat itu, Mahfud berkeyakinan operasi akan sukses. Oleh sebab itu, Mahfud lebih banyak menahan diri berbicara di media terkait Djoko Tjandra.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Mahfud: Segera Proses Pidana

"Karena media selalu bertanya setiap hari, tinggal menunggu waktu dan waktu itu sudah tiba tanggal 30 (Juli) ini," kata Mahfud.

Mungkin ajukan PK kembali

Kini, mesti Djoko Tjandra sudah berada dalam wewenang aparat Indonesia, tak otomatis dapat langsung dikenakan hukuman.

Sebab, secara peraturan perundangan, Djoko Tjandra memungkinkan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.

Sebab, Djoko sudah menjadi terpidana secara fisik sehingga memenuhi syarat untuk kembali mengajukan PK.

Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, MAKI: Dugaan Suap Dapat Ditelusuri

"Begitu Djoko Tjandra menjadi terpidana, itu memenuhi syarat untuk PK lagi. Maka, juga mungkin saja dalam waktu dekat dia itu ajukan PK lagi ke MA," ujar Mahfud.

Mahfud sekaligus menekankan, apabila PK nantinya diajukan, itu sudah bukan ranah pemerintah. Proses tersebut merupakan ranah MA.

"Bukan urusan pemerintah, bukan urusan Presiden. Karena pengadilan urusan MA. Oleh sebab itu, yang harus dipelototi sekarang itu proses peradilan di MA," ujar Mahfud.

Dirinya berharap pimpinan MA memperhatikan hal ini secara sungguh-sungguh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Ignasius Jonan Akan Dilibatkan Dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api Jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Ignasius Jonan Akan Dilibatkan Dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api Jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Diam

Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Diam

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Nasional
Muhaimin Bilang Kiai Mulai Digoda Uang Miliaran untuk Dukung Paslon Tertentu

Muhaimin Bilang Kiai Mulai Digoda Uang Miliaran untuk Dukung Paslon Tertentu

Nasional
Pengaruh Stabilitas Politik Dalam Geopolitik Indonesia

Pengaruh Stabilitas Politik Dalam Geopolitik Indonesia

Nasional
8 Fraksi Sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Hanya PKS yang Menolak

8 Fraksi Sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Hanya PKS yang Menolak

Nasional
Kepala BKKBN Tekankan Pentingnya Persiapan Diri untuk Sambut Bonus Demografi di Indonesia

Kepala BKKBN Tekankan Pentingnya Persiapan Diri untuk Sambut Bonus Demografi di Indonesia

Nasional
Jelang Hari HAM Internasional, Usman Hamid Rilis Lagu untuk Aktivis Korban Penculikan 98

Jelang Hari HAM Internasional, Usman Hamid Rilis Lagu untuk Aktivis Korban Penculikan 98

Nasional
Muncul Sindiran soal Asam Sulfat Saat Kampanye Anies Bahas Stunting di Banjarmasin

Muncul Sindiran soal Asam Sulfat Saat Kampanye Anies Bahas Stunting di Banjarmasin

Nasional
Terungkap dalam Dakwaan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Terungkap dalam Dakwaan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com