Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah Diminta Jangan Nomor Duakan Penangkapan Djoko Tjandra

Kompas.com - 30/07/2020, 16:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dan Kejaksaan Agung diharapkan tak hanya sibuk menindak oknum di internal mereka yang terkait kasus pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko Tjandra.

Pasalnya, sejak Djoko Tjandra terungkap secara bebas berkeliaran di Tanah Air, upaya aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memburu pria yang mendapat julukan "Joker" itu tak terlihat.

Dilansir dari Kompas.id, Rabu (29/7/2020), Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Hikmahanto Juwana melihat, aparat penegak hukum saat ini terkesan lebih fokus menindak oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Hal serupa juga terlihat dari tindakan yang diambil oleh pemerintah, yang sejauh ini terkesan terus mendorong penindakan terhadap oknum-oknum tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra Dipidana

Dalam kondisi itu, ia khawatir bahwa perburuan terhadap Djoko Tjandra justru dinomorduakan. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak lupa pada misi utamanya, yakni menangkap Djoko Tjandra.

Hal senada pun disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

”Pemerintah harus ingat bahwa Joko Tjandra sebagai terpidana juga harus ditangkap dan dipulangkan. Indonesia mampu dan memiliki pengalaman karena sebelumnya pernah menangkap buronan seperti M Nazaruddin dan Maria Pauline Lumowa," kata Mu'ti.

Tidak mudah

Hikmahanto mengatakan, dibandingkan kasus kejahatan umum, memulangkan terpidana kasus korupsi dari luar negeri yang berstatus buron bukanlah perkara mudah bagi aparat penegak hukum.

Selain karena belum adanya perjanjian ekstradisi, tak sedikit dari para buronan itu yang melakukan berbagai upaya hukum di negara pelarian untuk melindungi dirinya.

"Dulu si Nazaruddin waktu di Kolombia juga begitu. Sudah diminta KPK, lalu yang saya dengar, Pak OC Kaligis sudah berkonsultasi dengan pengacara setempat untuk pergi ke pengadilan," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diketahui sempat kabur ke beberapa negara sebelum akhirnya ditangkap di Kolombia.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Pernah Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri, Kejagung: Berdasarkan Informasi Pengacara

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Kemenpora oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011.

Kejadian serupa, kata Hikmahanto, juga terjadi saat aparat penegak hukum hendak menangkap Direktur Utama Bank Harapan Sentosa (BHS) Hendra Rahardja yang kabur ke Australia.

Hendra merupakan tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com