JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, rasa ingin menolong diduga menjadi motif Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo membantu pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Prasetijo Utomo telah berstatus tersangka karena diduga membantu pelarian buronan tersebut dengan menerbitkan surat jalan dan turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan.
“(Motifnya) mau menolong saja,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dapat Apa?
Argo mengungkapkan, Prasetijo mengenal Djoko Tjandra dari temannya.
Kendati demikian, ia belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai teman Prasetijo tersebut.
"(Prasetijo) dikenalkan temannya (ke Djoko Tjandra)," ucap dia.
Diberitakan, setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa 20 orang saksi, Bareskrim Polri menetapkan Prasetijo sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.
Prasetijo diduga telah membuat dan menggunakan surat palsu.
Baca juga: Surat Jalan Djoko Tjandra Antarkan Brigjen Prasetijo ke Status Tersangka...
Dugaan tersebut dikuatkan dengan barang bukti berupa dua surat jalan, dua surat keterangan pemeriksaan Covid-19, serta surat rekomendasi kesehatan.
"Terkait konstruksi pasal tersebut, maka tersangka BJP PU telah menyuruh membuat dan menggunakan surat palsu tersebut, di mana saudara AK dan JST berperan menggunakan surat palsu tersebut," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Kemudian, Prasetijo diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri atau penegak hukum karena telah membiarkan atau memberi pertolongan kepada Djoko Tjandra.
Prasetijo juga diduga telah menghalangi penyidikan dengan menghilangkan sebagian barang bukti.
"Tersangka BJP PU sebagai pejabat Polri menyuruh Kompol Joni Andriyanto untuk membakar surat yang telah digunakan dalam perjalanan oleh AK dan JST, termasuk tentunya oleh yang bersangkutan (Prasetijo)," ucap dia.
Baca juga: Setelah Brigjen Prasetijo, Polisi Bidik Tersangka Lain Kasus Pelarian Djoko Tjandra