Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah Diminta Jangan Nomor Duakan Penangkapan Djoko Tjandra

Kompas.com - 30/07/2020, 16:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dan Kejaksaan Agung diharapkan tak hanya sibuk menindak oknum di internal mereka yang terkait kasus pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko Tjandra.

Pasalnya, sejak Djoko Tjandra terungkap secara bebas berkeliaran di Tanah Air, upaya aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memburu pria yang mendapat julukan "Joker" itu tak terlihat.

Dilansir dari Kompas.id, Rabu (29/7/2020), Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Hikmahanto Juwana melihat, aparat penegak hukum saat ini terkesan lebih fokus menindak oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Hal serupa juga terlihat dari tindakan yang diambil oleh pemerintah, yang sejauh ini terkesan terus mendorong penindakan terhadap oknum-oknum tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra Dipidana

Dalam kondisi itu, ia khawatir bahwa perburuan terhadap Djoko Tjandra justru dinomorduakan. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak lupa pada misi utamanya, yakni menangkap Djoko Tjandra.

Hal senada pun disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

”Pemerintah harus ingat bahwa Joko Tjandra sebagai terpidana juga harus ditangkap dan dipulangkan. Indonesia mampu dan memiliki pengalaman karena sebelumnya pernah menangkap buronan seperti M Nazaruddin dan Maria Pauline Lumowa," kata Mu'ti.

Tidak mudah

Hikmahanto mengatakan, dibandingkan kasus kejahatan umum, memulangkan terpidana kasus korupsi dari luar negeri yang berstatus buron bukanlah perkara mudah bagi aparat penegak hukum.

Selain karena belum adanya perjanjian ekstradisi, tak sedikit dari para buronan itu yang melakukan berbagai upaya hukum di negara pelarian untuk melindungi dirinya.

"Dulu si Nazaruddin waktu di Kolombia juga begitu. Sudah diminta KPK, lalu yang saya dengar, Pak OC Kaligis sudah berkonsultasi dengan pengacara setempat untuk pergi ke pengadilan," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diketahui sempat kabur ke beberapa negara sebelum akhirnya ditangkap di Kolombia.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Pernah Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri, Kejagung: Berdasarkan Informasi Pengacara

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Kemenpora oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011.

Kejadian serupa, kata Hikmahanto, juga terjadi saat aparat penegak hukum hendak menangkap Direktur Utama Bank Harapan Sentosa (BHS) Hendra Rahardja yang kabur ke Australia.

Hendra merupakan tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com