Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2020, 06:07 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Mayat seorang pria ditemukan dalam kondisi bengkak di pantai di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (29/7/2020).

Diduga kuat, mayat tersebut adalah korban penganiayaan dan pembunuhan terkait jual beli narkoba.

Penemuan mayat berawal saat Subliyansyah (61) seorang petani warga setempat datang ke Pantai Sungai Teiwan atau dikenal dengan nama Pantai Batu Lamampu.

Ia kemudian melihat ada karung besar terikat yang mengeluarkan bau menyengat.

Baca juga: Mayat Dalam Karung di Pantai Pulau Sebatik, Diduga Korban Sindikat Narkoba

Karena curiga, ia kemudian melaporkan penemuan tersebut ke warga sekitar lalu dilanjutkan ke kepolisian.

Saat dibuka, karung itu ternyata berisi mayat pria yang mengenakan kaus dan celana hitam dengan kondisi tubuh membengkak.

Dengan kondisi membusuk seperti itu, ada dugaan mayat tersebut sudah tiga hari terendam air laut.

Sementara itu di sebelah karung berisi mayat itu, terdapat karung yang berisi pasir yang digunakan sebagai pemberat agar mayat tersebut tenggelam.

Baca juga: Misteri Kebakaran Ruko Kosong di Makassar, Ada Mayat Tertindih Kasur

Saat itu tak ada warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.

Menurut Kepala Desa Tanjung Karang, Amir, sebagian besar warga sekitar berprofesi sebagai nelayan yang biasanya melaut selama berhari-hari.

Dan biasanya jelang Hari Raya Idul Adha mereka berkumpul dan tidak ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya.

"Paling kalau lebaran Idul Adha tidak pulang baru ada yang melapor, karena tradisi kita, lebaran harus kumpul keluarga semua, dan sampai hari ini juga tidak ada informasi warga saya yang hilang," katanya.

Baca juga: Pemancing Temukan Mayat Perempuan Mengambang di Kali Tuntang Semarang

Korban penganiayaan sindikat narkoba

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Sementara itu Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menjelaskan jika mayat tersebut berinisial SPD.

Namun ia menolak menjelaskan dari mana identitas mayat tersebut diketahui.

Menurutnya saat ini polisi masih mengungkap dalang pembunuhan SPD dan sudah mengamankan tiga terduga pelaku yakni Herman, Sudi, dan Nurman.

"Olah TKP kita lakukan dan hasilnya adalah motif kasus ini diduga terkait jual beli narkoba," ujar Syaiful.

Baca juga: Eko Mengaku Jadi Kurir Sabu untuk Hidupi 4 Anak Gembong Narkoba Freddy Budiman

Ia menjelaskan, pembunuhan dilakukan di salah satu rumah sewa di Sei Teiwan. Rumah tersebut ditinggali salah satu tersangka yang brnama Sudi.

"Hasil penyelidikan anggota di lapangan, penganiayaan berujung menghilangkan nyawa terjadi di salah satu rumah sewa di Sei Teiwan. Rumah tersebut ditinggali salah satu tersangka atas nama Sudi, ada enam pelaku. Kita masih bekerja, kita buru tiga pelaku lainnya," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Zulfiqor | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Yakin Jokowi Cawe-cawe Sesuai Adab, Tak Akan Intervensi Hasil Pemilu

PDI-P Yakin Jokowi Cawe-cawe Sesuai Adab, Tak Akan Intervensi Hasil Pemilu

Nasional
Mahfud Sebut Sudah Laporkan Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK ke Istana

Mahfud Sebut Sudah Laporkan Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK ke Istana

Nasional
Demokrat Kritik Jokowi: Presiden Itu Kepala Negara, Tidak Boleh Cawe-cawe

Demokrat Kritik Jokowi: Presiden Itu Kepala Negara, Tidak Boleh Cawe-cawe

Nasional
Jokowi 'Cawe-cawe' demi Bangsa, Pengamat: Tempatkan Jadi Presiden Partisan

Jokowi "Cawe-cawe" demi Bangsa, Pengamat: Tempatkan Jadi Presiden Partisan

Nasional
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Nasional
Wapres Kembali Ingatkan ASN untuk Netral dan Profesional Jelang Pemilu 2024

Wapres Kembali Ingatkan ASN untuk Netral dan Profesional Jelang Pemilu 2024

Nasional
Majelis Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Tak Penuhi Panggilan KY

Majelis Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Tak Penuhi Panggilan KY

Nasional
PPIH Tambah 10 Toilet di Setiap Maktab Arafah untuk Jemaah Haji

PPIH Tambah 10 Toilet di Setiap Maktab Arafah untuk Jemaah Haji

Nasional
Spesifikasi KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732, 2 Kapal Penyapu Ranjau Indonesia

Spesifikasi KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732, 2 Kapal Penyapu Ranjau Indonesia

Nasional
Bawaslu: Mantan Napi Bisa Jadi Caleg setelah 5 Tahun Bebas Murni dari Semua Hukuman

Bawaslu: Mantan Napi Bisa Jadi Caleg setelah 5 Tahun Bebas Murni dari Semua Hukuman

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Lemah di Jateng dan Jatim

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Lemah di Jateng dan Jatim

Nasional
Berhasil Maksimalkan Pemanfaatan SDA, Freeport Indonesia Terima Anugerah Investasi Pionir 2023

Berhasil Maksimalkan Pemanfaatan SDA, Freeport Indonesia Terima Anugerah Investasi Pionir 2023

Nasional
Rapat Paripurna DPR, Hadir Fisik 48 Anggota, Puan Absen Lagi

Rapat Paripurna DPR, Hadir Fisik 48 Anggota, Puan Absen Lagi

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Kuasai Jabar-Banten, Ganjar Unggul di Jateng-Jatim

Survei LSI Denny JA: Prabowo Kuasai Jabar-Banten, Ganjar Unggul di Jateng-Jatim

Nasional
Denny Indrayana: Jika PK Moeldoko Dikabulkan, Demokrat Dibajak dan Anies Dijegal

Denny Indrayana: Jika PK Moeldoko Dikabulkan, Demokrat Dibajak dan Anies Dijegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com