Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar jika RUU Cipta Kerja Tetap Dibahas

Kompas.com - 29/07/2020, 13:30 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam, kelompok buruh akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar apabila DPR tidak memenuhi tuntutan penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Desakan penghentian pembahasan tersebut merupakan tuntutan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan KSPI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

"Jika dalam aksi ini tuntutan buruh agar omnibus law tidak didengar, KSPI memastikan bersama-sama dengan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi besar-besaran," kata Said melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: KSPI: Darurat PHK Lebih Mendesak daripada RUU Cipta Kerja

Said mengatakan, aksi besar-besaran tersebut akan melibatkan ratusan buruh dan akan dilakukan saat DPR menggelar sidang paripurna Agustus mendatang.

Bahkan, lanjut dia, di kota-kita lain juga akan melakukan aksi besar-besaran terkait desakan penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Di mana buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya mengatakan, DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ia menjelaskan, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang dirancang untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19.

"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk kita keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Willy meminta kelompok buruh tidak hanya mementingkan kepentingannya sendiri.

Dia menegaskan, RUU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap situasi krisis yang saat ini ada di depan mata.

"Sekarang apa solusi kita keluar dari krisis ini? Kalau kita bicara ego sektoral, semua punya ego untuk kepentingan masing-masing," tuturnya.

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat: Jangan Kesampingkan Rakyat

Kendati demikian, dia menyatakan, aksi unjuk rasa yang akan digelar massa buruh hari ini merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.

Willy pun mengatakan, Fraksi Partai Nasdem sejak awal meminta agar klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU Cipta Kerja, agar pembahasan RUU berjalan mulus.

"Tentu kalau mereka demo, itu hak politik mereka. Kalau Nasdem sendiri sejak awal ingin klaster ketenagakerjaan tidak dibahas, ditarik dari RUU Cipta Kerja," ucap Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com